KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mendorong penyelesaian revitalisasi dan penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan tepat waktu sesuai rencana.
Tedy mengatakan, saat ini proses revitalisasi masih berlangsung sehingga pihaknya menunggu hingga pekerjaan tersebut rampung. Ia berharap kawasan tersebut dapat digunakan sesuai target awal pada 17 Agustus 2026.
“Kalau sekarang kita tinggal menunggu selesai, karena sedang dikerjakan. Dan kita mendorong agar tepat waktu selesainya, sesuai dengan rencana awal bisa digunakan tanggal 17 Agustus,” Ujar Tedy Saat dihubungi Koran Mandala Selasa (11/8/2026)
Selain target penyelesaian, Tedy menyoroti dampak revitalisasi terhadap lalu lintas di sekitar kawasan Gedung Sate. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar penataan kawasan tidak menimbulkan kemacetan baru.
“Kemudian juga terkait dengan dampak terutama lalu lintas, kita sudah mewanti-wanti sejak awal agar betul-betul diperhatikan dan tidak menimbulkan kemacetan baru di kawasan Gedung Sate tersebut. Itu yang menjadi catatan,” katanya.
Tedy juga menyinggung keberadaan gedung perpustakaan yang terdampak penataan kawasan. Ia mendorong agar fasilitas perpustakaan tetap tersedia sehingga masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan tersebut.
“Terkait dengan gedung perpustakaan yang diinformasikan dibongkar, kita juga sudah mendorong agar itu tetap diperhatikan dan ada penggantinya, Sehingga mudah-mudahan masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas untuk perpustakaan itu,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterimanya, layanan perpustakaan nantinya dapat didukung melalui perpustakaan keliling. Ia berharap catatan tersebut tetap diperhatikan dalam proses penataan kawasan.
“Informasi yang kita dapatkan bertransformasi menjadi perpustakaan digital dan akan ada mobil keliling,” katanya.
Di sisi lain, Tedy menanggapi adanya informasi mengenai larangan masyarakat merekam proses revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu sebelum pekerjaan selesai. Ia menilai masyarakat tetap memiliki hak untuk melihat dan merekam kawasan tersebut selama tidak ada hal yang bersifat rahasia.
“Ya sebetulnya publik bebas-bebas saja untuk merekam, toh tidak ada sesuatu yang rahasia, sudah terbuka,” tegasnya.
Menurut Tedy, aktivitas masyarakat dalam melihat maupun merekam proses pembangunan justru dapat menjadi bagian dari kontrol publik terhadap proyek tersebut. Ia berharap revitalisasi dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan kawasan yang lebih baik serta dapat dimanfaatkan masyarakat.
“justru itu sebagai bentuk kontrol agar penyelesaiannya bisa tepat waktu, kemudian juga sesuai dengan apa yang diharapkan, menjadi kawasan yang lebih baik lagi, kawasan yang lebih bisa dimanfaatkan oleh publik dan tetap juga memperhatikan fungsi awalnya,” paparnya.
Tedy menilai transparansi perlu tetap dikedepankan dalam proses revitalisasi ruang publik tersebut. Karena itu, ia memandang masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan.
“Rasanya itu sesuai kebijakan Gubernur Karena harus mengedepankan transparansi,” pungkasnya.

Penyatuan Area Gedung Sate dan Gasibu
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.