KORANMANDALA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memperingatkan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti berpotensi mencapai titik maksimal pada Oktober 2026. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperpanjang masa layanan TPA tersebut.
Kepala DLH Jabar Ai Syaadiah Dwidaningsih mengatakan kondisi Sarimukti menjadi perhatian karena Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka diperkirakan baru dapat beroperasi pada 2030.
”Oktober ini, Sarimukti puncaknya (diperkirakan penuh). Sarimukti bisa pensiun lebih cepat. Sementara Legok nangka 2030 baru beroperasi,” ujar Ai dikutip Senin (10/8/2026).
Menurut Ai, persoalan tersebut tidak cukup diatasi hanya dengan menyiapkan kapasitas di tempat pembuangan akhir. Pengurangan dan pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumber agar volume sampah yang dibawa ke Sarimukti dapat ditekan.
Selain itu, DLH Jabar melakukan penataan dan pemadatan di Zona 5 TPA Sarimukti. Zona tersebut sebenarnya dirancang dapat digunakan hingga 2027, tetapi proses pemadatan sebelumnya belum berjalan optimal karena keterbatasan alat berat.
”Nah ini yang harus kenceng ini, teman-teman masyarakat itu harus melakukan pengurangan, pemilahan sampah. Itu satu. Kemudian yang kedua, kami juga melakukan penataan di zona 5. Karena sebenarnya zona 5 ini di desainnya idealnya selesai di 2027, tapi karena saat ini tidak dilakukan pemadatan, kami ada kekurangan alat berat sehingga penataannya belum optimal,” ucap Ai.
Kini DLH Jabar telah mendapatkan dukungan alat berat untuk melakukan penataan dan pemadatan di Zona 5. Langkah tersebut diharapkan dapat menyediakan ruang tambahan sembari pemerintah menjalankan program pengolahan sampah lainnya.
”Alhamdulillah kita sudah mendapatkan support alat berat untuk melakukan penataan dan pemadatan di zona 5. Kalau misalnya dipadatkan, mudah-mudahan masih tersedia space sambil kita melakukan pengolahan yang lain,” kata Ai.
Meski terdapat kemungkinan untuk memperpanjang masa layanan Sarimukti melalui penataan zona yang ada, Ai menegaskan pemerintah tidak akan menambah zona baru.
Pemerintah, kata dia, akan lebih fokus pada pengolahan sampah di Sarimukti serta meminta daerah yang membuang sampah ke lokasi tersebut mematuhi kuota yang telah ditetapkan.
”Jadi kita akan fokus lebih kepada pengolahan yang akan dilakukan di Sarimukti. Kota dan kabupaten yang membuang sampah ke Sarimukti mereka harus disiplin dengan kuota ya. Program yang saat ini dilakukan silakan dilakukan secara masif, harus didukung dan serius dalam melakukan pengurangan dan pemilahan sampah,” ujarnya.
Ai juga mendorong masyarakat mengolah sampah organik melalui komposting sehingga sampah yang dibawa ke Sarimukti nantinya hanya berupa residu.
”Lakukan pengolahan sampah kompos/organik agar yang dibawa ke Sarimukti itu residunya saja. Libatkan bank-bank sampah, hidupkan kembali. Dari 1.300 bank sampah kan baru sekitar 300-an yang aktif, itu peran kabupaten/kota di sana,” ujar Ai.

TPA Sarimukti
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.