ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –DPRD Kabupaten Garut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut segera menerbitkan regulasi yang lebih kuat terkait penerapan jam malam.
Dorongan tersebut muncul setelah Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra menemui Ketua DPRD Garut Aris Munandar untuk membahas upaya menekan angka kejahatan serta peredaran narkotika dan obat keras terlarang.
Kunjungan Kapolres Garut tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Garut. Pertemuan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT
Rayakan HUT ke-50 Bahlil Lahadalia, Ketua DPRD Garut Gelar Santunan untuk 20 Anak Yatim
Niko mengatakan, regulasi yang lebih kuat diperlukan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai persoalan keamanan memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, persoalan peredaran narkotika dan obat keras terlarang menjadi salah satu perhatian serius, terutama karena berpotensi menyasar kalangan anak dan remaja.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk membahas kolaborasi program kepolisian dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
“Dari beberapa pertemuan yang sudah kami lalui, salah satu performa yang harus kami lalui adalah mendukung program-program Polri, sehingga kolaborasi dan sinergi antara Polri dan stakeholder di Garut, salah satunya dengan DPRD,” ujar Niko.
Minta Jam Malam Tak Sekadar Surat Edaran
Dalam pertemuan tersebut, Niko mengusulkan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada penerbitan surat edaran mengenai jam malam. Ia berharap aturan tersebut dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) sehingga memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas.
Menurut Niko, regulasi tersebut penting sebagai bagian dari upaya mencegah anak-anak dan remaja menjadi korban kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika dan obat keras terlarang.
“Harus ada solusi supaya anak tidak menjadi korban. Itu yang sudah kami bawa ke Pak Bupati, Wakil Bupati dan Pak Ketua DPRD, supaya ada penertiban jam malam yang lebih masif lagi,” katanya.
Niko menegaskan, pihaknya berharap aturan mengenai jam malam nantinya tidak hanya berupa imbauan.
“Ke depannya bukan sekadar surat edaran, tetapi menjadi Perbup, supaya kami punya payung penindakan,” tegasnya.
DPRD Siap Dorong Pemkab
Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar membenarkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran terkait penerapan jam malam. Namun, menurutnya, Polres Garut kini mendorong adanya regulasi yang lebih kuat, baik berupa Perbup maupun Keputusan Bupati (Kepbup).
Aris mengatakan, DPRD siap mendorong pemerintah daerah agar regulasi tersebut segera diterbitkan sehingga aparat memiliki landasan yang lebih jelas dalam melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran.
“Karena dulu Pak Bupati baru mengeluarkan surat edaran terkait jam malam. Pak Kapolres meminta ada regulasi yang dibuat pemerintah daerah, baik itu Perbup atau Kepbup, dan meminta dorongan dari DPRD,” ujar Aris.
Menurut Aris, regulasi tersebut penting agar ketika terjadi persoalan di lapangan, aparat kepolisian memiliki dasar yang jelas untuk mengambil tindakan.
“Jadi ketika ada kejadian ataupun permasalahan, Pak Kapolres ada dasar untuk menindak hal-hal seperti itu,” katanya.
Aris memastikan DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Diusahakan secepatnya. Nanti saya juga akan merekomendasikan hal itu kepada kabupaten supaya Kepbup ataupun Perbup segera dikeluarkan,” pungkasnya.
Dorongan penerbitan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan kejahatan di Garut, khususnya yang berkaitan dengan keamanan anak dan remaja, peredaran narkotika, serta obat keras terlarang.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






