ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Keresahan soal dugaan peredaran obat keras mulai muncul di tengah masyarakat Purwakarta. Aktivitas yang disebut terjadi di sekitar ruang publik membuat warga khawatir terhadap keamanan lingkungan, terutama karena obat-obatan tersebut diduga dapat diperoleh dengan mudah.
Salah satu dugaan mencuat di kawasan Cibungur, Purwakarta. Informasi yang beredar di media sosial menyebut adanya aktivitas transaksi obat keras di sekitar warung nasi khas Sunda dan toilet umum yang disebut kerap didatangi sejumlah pemuda.
Aktivitas tersebut dikabarkan berlangsung berulang kali hingga mulai menarik perhatian warga sekitar. Keberadaan dugaan transaksi obat keras di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari pun menimbulkan kekhawatiran, khususnya terhadap anak-anak dan kalangan remaja.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, informasi mengenai aktivitas di kawasan Cibungur masih sebatas dugaan yang beredar di masyarakat dan media sosial. Kebenarannya tetap membutuhkan pemeriksaan aparat agar tidak terjadi tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
Di Purwakarta sendiri, kepolisian sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap kasus dugaan peredaran obat keras. Satresnarkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pria berinisial FF (24), warga Kecamatan Darangdan, dalam perkara tersebut.
Dari penindakan itu, polisi mengamankan 940 butir Hexymer dan 275 butir tramadol. Petugas juga menemukan uang tunai sekitar Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat-obatan tersebut.
Kasus tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Aktivitasnya pun tidak selalu mudah terlihat karena transaksi dapat dilakukan secara tertutup maupun berpindah-pindah lokasi.
Kondisi inilah yang kemudian mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Melalui unggahan media sosialnya, KDM mengajak masyarakat ikut memberikan informasi apabila menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras maupun minuman keras ilegal.
KDM bahkan membuka sayembara dengan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang memberikan informasi hingga membantu mengungkap praktik penjualan ilegal tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mendorong warga tidak hanya melihat adanya aktivitas mencurigakan, tetapi turut mengambil peran dalam menjaga lingkungan.
“Kalau ada yang mengetahui tempat penjualan obat keras atau minuman keras ilegal, laporkan. Kita berikan penghargaan bagi masyarakat yang informasinya bisa membantu mengungkap dan memberantas peredaran tersebut,” ujar KDM.
Bagi KDM, masyarakat memiliki posisi penting dalam membantu pengawasan lingkungan. Warga yang tinggal dan beraktivitas setiap hari dinilai lebih mengetahui perubahan maupun aktivitas mencurigakan yang terjadi di wilayahnya.
Keterlibatan warga juga dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk mengetahui lokasi dan pola transaksi yang selama ini mungkin berlangsung secara tersembunyi. Dengan adanya informasi dari masyarakat, dugaan aktivitas ilegal dapat segera diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Meski demikian, masyarakat tetap tidak dianjurkan melakukan penindakan sendiri. Informasi mengenai dugaan peredaran obat keras maupun minuman keras ilegal perlu disampaikan kepada aparat agar dapat diverifikasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya sayembara tersebut, keresahan warga diharapkan tidak berhenti sebagai pembicaraan di lingkungan sekitar atau unggahan di media sosial. Informasi yang dimiliki masyarakat dapat diarahkan menjadi laporan yang membantu aparat mengungkap peredaran obat keras ilegal.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya mengenai penjual dan barang yang diamankan. Ada lingkungan yang perlu dilindungi dan generasi muda yang berpotensi terdampak. Dari keresahan warga tersebut, KDM mendorong pengawasan bersama dengan pola sederhana: masyarakat melihat dan melapor, sementara aparat melakukan pemeriksaan serta penindakan berdasarkan hukum.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






