KORANMANDALA.COM – Masjid Jami Al-Muhajirin di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, biasanya menjadi tempat warga menjalankan ibadah dan berkumpul menjelang waktu salat. Namun, suasana tersebut berubah menjadi duka setelah seorang marbot berinisial AS (65) tewas dibacok ketika hendak mengumandangkan azan Zuhur.
AS yang sehari-hari bertugas sebagai marbot masjid menjadi korban serangan senjata tajam. Peristiwa itu membuat warga sekitar geger, terlebih aksi kekerasan terjadi di lingkungan yang selama ini dikenal sebagai tempat masyarakat beribadah.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban tengah berjalan menuju masjid ketika pelaku berinisial Fajar Sugama (35) datang dari arah luar gerbang. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam secara berulang hingga menyebabkan sejumlah luka bacok pada tubuh korban.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi turut membantu polisi mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Dari rekaman itu, polisi menduga penyerangan telah dipersiapkan sebelumnya. Pelaku disebut membawa dua senjata tajam sekaligus, yakni samurai dan celurit, sebelum mendatangi korban.
Setelah kejadian, polisi bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya Fajar berhasil diamankan di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi masjid. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Sejumlah barang bukti kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya samurai, celurit, serta pakaian milik pelaku yang terdapat noda darah. Barang-barang tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara utuh aksi yang menewaskan AS.
Di balik penyerangan tersebut, polisi menemukan dugaan motif berupa rasa sakit hati. Pelaku disebut merasa tersinggung setelah korban diduga melontarkan ucapan yang berkaitan dengan kondisi ekonominya. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi kemarahan hingga berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban.
Yang membuat peristiwa ini semakin menyisakan duka, pelaku dan korban diketahui masih berada dalam lingkungan tempat tinggal yang sama. Sosok yang berada di sekitar kehidupan sehari-hari korban justru diduga menjadi orang yang mengakhiri hidup AS.
Keterangan dari lingkungan sekitar juga menunjukkan bahwa Fajar sebelumnya beberapa kali membuat warga resah. Ketua RT setempat, Zulkarnain, menyebut pelaku kerap membawa senjata tajam dan melakukan tindakan yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Warga bersama aparat setempat bahkan disebut sempat memberikan pembinaan kepada Fajar. Namun, upaya tersebut belum banyak mengubah perilakunya hingga akhirnya persoalan yang diduga bermula dari rasa sakit hati itu berujung pada tragedi di halaman masjid.
Jenazah AS kemudian dievakuasi untuk menjalani visum dan autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus melengkapi proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kini, Masjid Jami Al-Muhajirin menyisakan duka bagi warga sekitar. Tempat yang biasanya dipenuhi persiapan menuju salat Zuhur justru menjadi lokasi terakhir bagi seorang marbot menjalankan aktivitasnya. AS yang hendak mengumandangkan azan tidak pernah sampai melakukannya setelah serangan tersebut merenggut nyawanya.
Sementara Fajar telah diamankan polisi dan menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami motif, rangkaian penyerangan, serta unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan yang bermula dari sakit hati dan konflik di lingkungan sekitar dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
