KORANMANDALA.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung resmi membuka tahapan Musyawarah Kota (Mukota) IX Tahun 2026.
Forum lima tahunan yang akan digelar pada 7 Oktober 2026 di Hotel Trans Luxury Bandung itu menjadi agenda penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan sekaligus memilih Ketua Kadin Kota Bandung periode 2026–2031.
Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa, mengatakan penyelenggaraan Mukota merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin Indonesia.
Sengketa SDN 026 Bojongloa, DPRD Bandung Dorong Pemkot Sewa Lahan Sementara
Musyawarah tersebut harus dilaksanakan sebelum masa bakti kepengurusan berakhir pada Desember 2026.
“Musyawarah Kota menjadi forum untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2026, menyusun program kerja lima tahun ke depan, serta memilih Ketua Kadin Kota Bandung masa bakti 2026–2031,” ujar Iwa dalam konferensi pers di Graha Kadin Kota Bandung, Kamis (6/8/2026).
Ketua Steering Committee (SC) Mukota IX, Abdul Azis, menjelaskan pendaftaran peserta sekaligus bakal calon ketua dibuka mulai 7 Agustus hingga 30 September 2026. Proses pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Mukota IX, Lantai 2 Graha Kadin Kota Bandung, Jalan Talaga Bodas Nomor 31, Kota Bandung.
Menurut Abdul Azis, setiap bakal calon ketua harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam AD/ART Kadin Indonesia. Di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) yang aktif selama dua tahun berturut-turut, memiliki pengalaman sebagai pengurus Kadin atau organisasi usaha seperti asosiasi maupun himpunan yang dibuktikan dengan surat keputusan, serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
Selain itu, bakal calon juga diwajibkan memberikan kontribusi organisasi sebesar Rp200 juta. Kontribusi tersebut dibayarkan dalam dua tahap, yakni Rp50 juta saat pengambilan formulir dan Rp150 juta ketika formulir pendaftaran dikembalikan.
Abdul Azis menegaskan panitia akan menjalankan seluruh proses penjaringan sesuai aturan organisasi tanpa membatasi siapa pun yang ingin maju sebagai calon ketua.
“Siapa pun dipersilakan mencalonkan diri sepanjang memenuhi syarat yang telah diatur dalam AD/ART. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya, baik dari pengurus maupun anggota Kadin di luar kepengurusan saat ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC), Iwan Agustiantono, memastikan seluruh persiapan penyelenggaraan Mukota IX berjalan sesuai jadwal. Ia juga menegaskan panitia berkomitmen menjaga independensi selama seluruh tahapan berlangsung.
“Kami tidak memiliki keberpihakan kepada calon tertentu. Panitia bekerja berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi sehingga seluruh proses akan berjalan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujar Iwan.
Untuk memastikan keabsahan peserta, panitia akan melakukan verifikasi data keanggotaan secara menyeluruh. Seluruh peserta diwajibkan membawa KTA-B beserta dokumen pendukung guna mencocokkan data dengan sistem keanggotaan Kadin Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga memperkenalkan tema Mukota IX, yakni “Optimalisasi Fungsi dan Peran Kadin dalam Bingkai Sinergi, Inovasi, dan Kolaborasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut dipilih sebagai respons terhadap membaiknya iklim usaha pascapandemi sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, akademisi, komunitas, dan media dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.
Melalui Mukota IX, Kadin Kota Bandung berharap dapat melahirkan kepemimpinan baru sekaligus menghasilkan arah kebijakan organisasi yang mampu memperkuat daya saing dunia usaha dan meningkatkan kontribusi pengusaha lokal terhadap pembangunan ekonomi daerah. (Sufyan Al Ansory/MG)
