ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor potensial. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi penerimaan dari sektor hotel, restoran, dan pariwisata yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi peningkatan PAD yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Jalan Otto Iskandardinata, Tarogong Kidul, Kamis (6/8/2026).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan tren kunjungan wisata ke Garut terus meningkat. Kondisi tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendongkrak PAD yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
“Kita melihat sektor yang cukup potensial dan besar itu berasal dari hotel, restoran, dan pariwisata. Sementara ini kunjungan wisata meningkat. Ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar kita bisa meningkatkan PAD yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” kata Syakur.
Menurutnya, peningkatan PAD juga akan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha melalui pembangunan infrastruktur penunjang kawasan wisata.
“Begitu juga bagi para pelaku usaha, nanti akan ada perbaikan jalan, penerangan, dan fasilitas di kawasan tujuan wisata,” ujarnya.
Selain menggali potensi penerimaan, Pemerintah Kabupaten Garut juga akan melakukan intensifikasi pajak dengan mengingatkan para wajib pajak agar lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Intensifikasi ini untuk mengingatkan kembali para wajib pajak agar lebih patuh melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Semua hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan,” ucapnya.
Syakur menegaskan, pemerintah tidak hanya menagih kewajiban pajak, tetapi juga berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku usaha melalui promosi dan pembangunan infrastruktur.
“Kita juga akan membantu promosi serta memperbaiki infrastruktur. Harapannya ada timbal balik yang adil bagi para pelaku usaha,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan penerimaan pajak harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan berkeadilan agar tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha.
“Fakta pembangunan itu dibiayai dari pajak masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara proporsional dan adil. Bagi yang memang memiliki kewajiban membayar pajak, tentu harus melaksanakannya sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemkab Garut juga akan memaksimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sebagai sumber PAD baru. Syakur menegaskan, apabila aset dimanfaatkan oleh pihak ketiga, prosesnya harus melalui penilaian independen agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
“Ke depan kita akan lebih mengoptimalkan aset yang dimiliki pemerintah daerah. Jika ada aset yang lebih efisien dimanfaatkan oleh pihak ketiga, silakan, tetapi harus melalui appraisal independen sehingga nilainya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






