KORANMANDALA.COM –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut untuk lebih aktif menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Instruksi tersebut disampaikan Nurdin Yana saat memimpin apel pagi jajaran pegawai Diskominfo Kabupaten Garut di halaman kantor Diskominfo, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/8/2026).
Dalam arahannya, Nurdin menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang menuntut pemerintah mampu merespons berbagai isu yang berkembang di media sosial, khususnya yang telah menjadi viral. Menurutnya, pemerintah tidak bisa membendung penyebaran informasi, tetapi harus mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan berbasis fakta.
“Fenomena kata viral itu tidak bisa kita tahan. Namun, apa yang dapat kita lakukan adalah bagaimana itu bisa menangkal hal tersebut dengan menutup persoalan melalui kebaikan yang ada,” ujar Nurdin.
Ia meminta Diskominfo tidak hanya menyajikan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang, tetapi juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan ketika muncul persoalan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan klarifikasi resmi berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Selain itu, Nurdin menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan SP4N LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, keluhan, dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Menurutnya, Diskominfo memiliki peran strategis dalam memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera merespons setiap aduan yang masuk maupun isu yang berkembang di ruang publik.
“SP4N LAPOR! yang menjadi kewajiban teman-teman juga, tolong ingatkan kepala SKPD tertentu atas persoalan yang muncul di media itu, sehingga tidak boleh ada satu SKPD yang diam. Wajib menyampaikan informasi sampai kepada yang bersangkutan. Saya mohon itu juga Diskominfo yang memfasilitasinya,” katanya.
Ia menegaskan tidak boleh ada perangkat daerah yang mengabaikan laporan masyarakat. Seluruh aduan harus ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menutup arahannya, Nurdin Yana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Diskominfo Kabupaten Garut atas dedikasi dan peningkatan kinerja yang selama ini ditunjukkan. Menurutnya, kontribusi Diskominfo sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, responsif, dan informatif bagi masyarakat.
