ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Penebangan pohon yang terjadi di kawasan perkotaan dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan pembangunan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aset publik.
Pakar Tata Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) Frans Ari Prasetyo menilai pengawasan mulai dari tingkat wilayah menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
”Kita bisa lihat Pengawasannya saja tidak maksimal. misalnya itu jalan kota atau jalan provinsi atau jalan nasional, berarti itu sifatnya teritorial atau batas wilayah” ujarnya kepada Koran Mandala Rabu (5/8/2026)
Ia menjelaskan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Zonasi seharusnya menjadi instrumen pengendalian yang diawasi hingga tingkat pemerintahan paling bawah.
”Nah, inilah fungsinya Rencana Detail Tata Ruang dan Rencana Zonasi yang harus diperketat atau diawasi atau dikontrol oleh level yang paling rendah, kelurahan dan kecamatan. Harusnya kecamatan dan kelurahan yang sebenarnya mengontrol itu, baru ke level kota.” ungkapnya
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelalaian birokrasi, baik dalam aspek administrasi maupun teknis di lapangan.
”Nah, ini berarti ada kelalaian, Kelalaian dari birokrasi untuk melihat ini. Selain tadi kelalaian administratif dengan adanya bangunan itu dan lain-lain ya dengan reklame, tapi ada kelalaian teknis menurut saya.” tuturnya
Ia menilai kelalaian teknis tersebut berkaitan dengan pengelolaan pohon serta perlindungan terhadap fasilitas umum dan aset publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
”Ada kelalaian teknis tentang bagaimana perawatan pohon , ini kan fasilitas umum dan aset publik” Ucapnya
Ia pun mempertanyakan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan sebelum terjadi penebangan pohon yang menuai sorotan publik.
”Publik bertanya, ke mana selama ini pemerintah?” Pungkasnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






