KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah mengkritik skema pembiayaan bersama (sharing) dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pembiayaan kegiatan tersebut semestinya menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Maulana menilai polemik pengambilalihan pelaksanaan MTQ oleh Pemprov Jabar bukan merupakan persoalan utama. Ia menyebut, siapa pun pelaksananya, anggaran penyelenggaraan tetap seharusnya berasal dari pemerintah provinsi.
“Terkait masalah pengambilalihan pelaksanaan MTQ oleh Pemprov Jabar, saya kira itu hanya permainan kata belaka,” Ujar Maulana kepada Koran Mandala Selasa (4/8/2026)
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat memang menjadi tanggung jawab Pemprov, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pembiayaan.
“Pertama, pada intinya, siapapun yang melaksanakan, anggaran seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, anggaran untuk pelaksanaannya. Kenapa? Karena namanya juga MTQ tingkat provinsi, ya,” ujarnya.
Maulana mengatakan, selama bertahun-tahun anggaran MTQ tingkat provinsi berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai skema pembiayaan bersama yang diterapkan dalam dua tahun terakhir justru menjadi penyebab munculnya persoalan.
”Yang kedua, fakta juga menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat anggarannya ya dari Provinsi Jawa Barat. Baru dua tahun ini aja, yang STHQ tahun kemarin itu pelaksanaan di Kabupaten Bandung, terus kemudian anggaran dari pemerintah provinsinya sebagian. Sebagian besar lagi itu diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Ia mempertanyakan alasan Kabupaten Garut dikabarkan mengundurkan diri sebagai tuan rumah MTQ tahun ini. Menurutnya, persoalan tersebut tidak terlepas dari kewajiban daerah untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan.
“Nah, rencana untuk MTQ tahun ini, itu kenapa tiba-tiba ada kata pengunduran diri dari Kabupaten Garut? Karena secara pembiayaan sifatnya sharing. Dan aneh aja kenapa harus sharing. Karena tingkat kabupaten pun sudah melaksanakan MTQ tingkat Kabupaten Garut. Lalu kenapa tingkat provinsi harus ada sharing dengan tuan rumah?” katanya.
Maulana menegaskan, meski terjadi efisiensi anggaran, hal itu tidak dapat dijadikan alasan membebankan biaya kepada pemerintah kabupaten atau kota. Menurutnya, bantuan dari daerah boleh diberikan, tetapi tidak semestinya ditentukan sebagai kewajiban.
“Sekalipun misalkan anggaran ada efisiensi sehingga anggaran menjadi lebih sedikit, yang pertama tetap pelaksanaan MTQ harus dilaksanakan dan anggaran harus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekalipun mau dibantu dari tingkat kabupaten/kota, enggak usah ditentukan. Sehingga ada keberatan dari mereka,” ucapnya.
Ia mengingatkan, apabila pola pembiayaan tersebut terus diterapkan, daerah lain berpotensi enggan menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi.
“Jika seperti ini saya kira semua kabupaten/kota yang lain akan mengundurkan diri bahasanya, ketika ditentukan harus bantu berapa setengahnya misalkan dari kebutuhan, ya sulit. Toh itu juga kewajiban tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Maulana pun menilai pengambilalihan pelaksanaan MTQ oleh Pemprov Jabar hanya menjadi dalih untuk meredam polemik yang terjadi.
”Jadi, ini bukan masalah tanggung jawab dilaksanakan sama pemerintah provinsi. Itu hanya dalih kericuhan yang terjadi, Hanya sebatas pengalihan isu saja,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan maupun penganggaran MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Jadi, sekalipun diambil alih sekali lagi ini memang kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal pelaksanaan maupun penganggaran,” pungkasnya.

Maulana Yusuf Anggota Komisi V DPRD Jabar
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.