ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Satuan Samapta Polres Garut mengamankan empat pemuda yang diduga membawa senjata tajam saat menggelar patroli preventif di kawasan Simpang Lima, Kabupaten Garut, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIB.
Patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan empat pemuda yang diduga membawa dua bilah senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Jelang Reaktivasi Bandara Husein, Pemkot Bandung Benahi Infrastruktur dan Siapkan Promosi Wisata
Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial MR, YRP, AH yang merupakan warga Tarogong Kidul, serta EF yang berasal dari Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan para pemuda tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha.
Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Garut dan diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan patroli preventif akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai langkah mencegah gangguan kamtibmas, kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta aksi premanisme.
“Patroli rutin akan terus kami laksanakan, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar Ardiyanto.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






