KORANMANDALA.COM – Tingginya nilai investasi di Jawa Barat dinilai belum dapat dijadikan indikator bahwa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) telah teratasi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai pandangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak publik melihat kondisi pasar kerja secara menyeluruh merupakan hal yang rasional.
”Terkait tingginya angka PHK di Jawa Barat, pandangan Dedi Mulyadi bahwa kondisi pasar kerja harus dilihat secara menyeluruh juga memiliki dasar yang rasional,” Ujar Kristian, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, Jawa Barat memang masih menjadi salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia. Masuknya investasi baru secara teori dapat memperluas kesempatan kerja dan mendorong pembukaan rekrutmen di sejumlah kawasan industri.
“Pemerintah Provinsi juga menyatakan bahwa kawasan industri mulai kembali membuka rekrutmen tenaga kerja sebagai dampak masuknya investasi baru,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa besarnya investasi tidak selalu menghasilkan penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Hal itu bergantung pada karakter investasi yang masuk.
”Namun demikian, klaim bahwa penyerapan tenaga kerja lebih besar daripada angka PHK tetap perlu didukung oleh data yang terverifikasi,” tegasnya.
Kristian mengatakan investasi yang bersifat padat modal atau mengandalkan teknologi tinggi umumnya tidak membutuhkan banyak tenaga kerja.
”Investasi yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja apabila investasi tersebut bersifat padat modal atau menggunakan teknologi yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja,” jelasnya.
Selain menarik investasi, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat program peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak PHK agar mampu memenuhi kebutuhan industri baru.
”Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri baru melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” tuturnya.
Kristian menambahkan, keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan investasi tersebut menciptakan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan menyerap tenaga kerja lokal.
”Dengan demikian, ukuran keberhasilan kebijakan tidak hanya dilihat dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar investasi tersebut mampu menghasilkan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan dapat menyerap tenaga kerja lokal secara nyata,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat tidak hanya fokus pada tingginya angka PHK. Menurutnya, kondisi ketenagakerjaan harus dilihat secara proporsional dengan membandingkan jumlah pekerja yang terkena PHK dan tenaga kerja baru yang terserap akibat masuknya investasi.
“Kalau ada PHK 5.000, masuk 100.000, ya jangan ribut. Kan ada yang masuk,” ujar Dedi.
Ia juga menilai kabar negatif mengenai pemerintahan lebih mudah menjadi perhatian publik dibandingkan informasi mengenai capaian positif.
“Sentimen di media sosial itu kalau berita buruk tentang pemerintahan menjadi headline, viral. Tetapi berita positif menjadi tidak viral. Ini opini yang harus dibangun,” ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi secara nasional, yakni mencapai 6.727 pekerja atau sekitar 20,8 persen dari total kasus PHK di Indonesia. Posisi berikutnya ditempati Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Ilustrasi PHK di Jawa Barat (Ilustrasi AI)
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.