ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Tangisan bayi perempuan yang ditemukan terlantar di pinggir jalan Kampung Babakan Johar, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, sempat mengundang keprihatinan masyarakat. Bayi yang diperkirakan baru berusia dua hari itu diduga ditinggalkan ibu kandungnya setelah hamil di luar nikah dan tidak mendapat pertanggungjawaban dari sang kekasih.
Sebelum akhirnya kembali ke pelukan sang ibu, bayi tersebut sempat menjalani perawatan di Puskesmas Munjul Jaya. Selama beberapa hari, kondisinya menjadi perhatian masyarakat hingga pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan bayi tetap mendapatkan perlindungan.
Saat menjenguk bayi di Puskesmas Munjul Jaya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat. Ia kemudian menunjuk Camat Purwakarta Heri Anwar sebagai ayah asuh sementara selama proses penyelidikan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah kondisinya sehat, dan saya serahkan kepada Camat Kota, Pak Heri Anwar, untuk menjadi bapak asuhnya,” kata Om Zein.
Menurut Om Zein, langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan seluruh hak bayi tetap terpenuhi. Selain itu, ia juga mengajak ibu kandung bayi agar tidak takut mengakui identitasnya. Pemerintah, kata dia, akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan apabila penelantaran bayi dipicu persoalan ekonomi maupun masalah keluarga.
“Siapa pun yang merasa melahirkan bayi ini, kalau memang merasa berat untuk mengurusnya, nanti kita urus. Yang penting ada nasabnya,” ujarnya.
Om Zein berharap ibu kandung bayi bersedia datang dan menjelaskan kondisi sebenarnya agar persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan bersama.
“Semoga ibu dari bayi ini hatinya tersentuh, menyadari bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah kesalahan, lalu segera mengaku. Jika ada permasalahan, kita selesaikan bersama-sama,” ucapnya.
Harapan tersebut akhirnya terwujud. Ibu kandung bayi mendatangi pihak berwenang dan mengakui bahwa bayi perempuan itu adalah anaknya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ia mengaku nekat meninggalkan bayinya karena hamil di luar nikah dan ditinggalkan oleh kekasihnya sehingga merasa tidak sanggup menghadapi tekanan yang dialami.
Setelah melalui proses pendataan dan pendampingan, bayi tersebut akhirnya kembali berada dalam pengasuhan ibu kandungnya. Sementara itu, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sedangkan pemerintah daerah memastikan ibu dan bayinya tetap mendapatkan pendampingan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






