ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Rambu larangan berhenti dan larangan parkir telah terpasang di sejumlah titik di Jalan Seram, kawasan Taman Maluku, Kota Bandung.
Namun, keberadaan rambu tersebut tampaknya belum cukup efektif menertibkan pengendara yang masih nekat berhenti dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (27/7/2026), arus lalu lintas di Jalan Seram memang terpantau lancar. Meski demikian, sejumlah kendaraan roda empat masih terlihat berhenti bahkan parkir di area yang secara jelas telah dilengkapi rambu larangan.
ADVERTISEMENT
Debut Manis Bersama Persib, Ikhwan Ali Tanamal Bidik Menit Bermain Lebih Banyak
Sebagian pengendara diketahui menepi untuk mengakses pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan. Rambu yang telah dipasang seharusnya menjadi instrumen pengendalian lalu lintas, namun pelanggaran masih terjadi secara terbuka tanpa menimbulkan efek jera.
Salah seorang pengguna jalan, Hari (26), mengaku kerap menyaksikan pelanggaran tersebut saat melintas di Jalan Seram.
“Saya sering lewat sini, rambu larangan parkir sama berhenti sudah banyak, tapi masih saja ada yang cuek. Kadang mobil atau motor tiba-tiba berhenti di pinggir jalan, jadi pengendara lain harus lebih waspada. Menurut saya itu cukup bahaya,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan Ega (30). Ia menilai kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi terlarang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan.
“Yang saya heran, padahal sudah jelas ada rambu larangan berhenti dan parkir, tapi tetap ada yang nekat. Jalan ini kan arusnya cukup lancar, jadi kalau ada kendaraan mendadak berhenti atau parkir di bahu jalan malah menambah risiko bagi pengguna jalan lain. Harusnya lebih sadar sama aturan,” katanya.
Rambu lalu lintas dipasang bukan sekadar pelengkap infrastruktur, melainkan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus kendaraan. Ketika pelanggaran terus berulang di lokasi yang sama, persoalannya bukan hanya rendahnya disiplin pengendara, tetapi juga menyangkut konsistensi penegakan aturan.
Tanpa pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggar, keberadaan rambu larangan berpotensi kehilangan wibawa. Kondisi ini dikhawatirkan akan menumbuhkan anggapan bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang lumrah selama tidak ada penindakan.
Situasi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait untuk memastikan aturan yang telah dibuat benar-benar ditegakkan, sehingga keselamatan pengguna Jalan Seram tidak hanya bergantung pada kesadaran individu, tetapi juga didukung oleh penegakan hukum yang konsisten. (Wistia Adi Nurahman)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






