KORANMANDALA.COM –Pembangunan Gedung RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah mulai menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandung.
Lembaga legislatif itu mengingatkan agar proyek strategis yang akan dibiayai dengan skema tahun jamak (multi-years) tidak berujung pada keterlambatan, pembengkakan anggaran, maupun persoalan hukum.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan, pembahasan tidak boleh berhenti pada forum diskusi semata. Menurutnya, hasil FGD harus diterjemahkan menjadi peta risiko yang konkret agar seluruh potensi persoalan dapat diantisipasi sebelum proyek dimulai.
Bandung Marak Begal, Andri Gunawan Minta Pemda Bantu Anggaran Patroli Polisi
“FGD ini jangan berhenti pada diskusi konseptual. Harus menghasilkan matriks pemetaan dan mitigasi risiko yang jelas, lengkap dengan pembagian peran, langkah antisipasi, serta mekanisme penyelesaian apabila muncul kendala,” kata Toni.
Ia menilai terdapat tiga risiko utama yang harus diantisipasi sejak awal.
Pertama, risiko administrasi dan hukum. Seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pengadaan, proses lelang hingga kontrak tahun jamak harus disusun secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun menjadi temuan auditor.
Kedua, risiko teknis pelaksanaan. Toni mengingatkan pembangunan dua gedung tersebut tidak boleh hanya mengejar penyelesaian fisik. Kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, aspek keselamatan, hingga dampak lingkungan harus menjadi prioritas agar fasilitas yang dibangun benar-benar mampu melayani masyarakat dalam jangka panjang.
Ketiga, risiko keterlambatan proyek dan pembengkakan biaya. Menurutnya, potensi tersebut harus dipetakan sejak awal sehingga langkah mitigasi dapat segera disiapkan sebelum menjadi persoalan yang lebih besar.
DPRD juga menaruh perhatian terhadap skema pembiayaan tahun jamak yang akan digunakan. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dinilai menjadi kunci agar anggaran tetap terkendali dan target pembangunan tidak meleset.
Dalam kesempatan itu, Toni juga menegaskan peran strategis Inspektorat Daerah sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengawal seluruh proses pembangunan agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bandung diminta menyiapkan skenario transisi selama proses pembangunan berlangsung agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
DPRD menyatakan akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap proyek pembangunan Gedung RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan proyek selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, tidak mengalami pembengkakan biaya, serta memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.
