KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung sebelumnya mendatangi kebun binatang Bandung zoo dan mengkonfirmasi bahwasannya ada keterlambatan gaji karyawan Pada bulan juli 2026.
Hal itu disampaikan oleh Sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan keterlambatan pembayaran upah menjadi inti penyampaian pemerintah kepada karyawan.
”Kepala Dinas terkait dan timnya sudah datang ke Kebun Binatang Bandung hari Sabtu 25/7/2026 kemarin. Menyatakan permohonan maaf bahwa upah akan terlambat,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi Koran Mandala Minggu ( 26/7/2026)
Ia menjelaskan besaran upah yang akan diterima karyawan tetap mengacu pada nominal sebelumnya, yakni sebesar Upah Minimum Kota (UMK) yang terakhir dibayarkan pada Juni 2026.
”Mengenai angkanya juga katanya masih UMK seperti yang kemarin. Seperti yang kita terima terakhir,” katanya.
Terkait sumber pendanaan, ia menyebut pemerintah menyampaikan bahwa pembayaran akan menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, para karyawan masih menunggu kepastian pencairannya.
”Kemarin kata Kepala Dinas, Iya dari Baznas. Nah, kita enggak tahu apakah kita berhak menerima itu atau tidak. Kita enggak ngerti kalau urusan di situnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan gaji karyawan Kebun Binatang Bandung akan dibayarkan melalui Baznas.
“Untuk gaji para pekerja, pada tanggal 25 Juli nanti tetap akan dibayarkan melalui Baznas. Itu namanya infak terikat, infak yang dikhususkan untuk para penerima yang ada di daftar. Dari pendataan kurang lebih ada sekitar 123 karyawan di sana,” kata Farhan, Kamis (23/7/2026).

Karyawan Bandung Zoo Galang Donasi terbuka untuk pakan satwa (Sarah/Koranmandala)
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.