ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB.
Saat menerima informasi tersebut, personel Patroli Presisi yang tengah melaksanakan patroli preventif langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dalam pemeriksaan, petugas mengamankan dua pemuda berinisial MBS (19) dan S, warga Garut Kota. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu botol minuman keras tradisional jenis ciu.
ADVERTISEMENT
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran Patroli Presisi di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut diberikan pembinaan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui patroli dialogis dan preventif yang dilakukan secara rutin, Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






