KORANMANDALA.COM – Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Nandang Sambas, mengingatkan agar sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak memicu tindakan di luar koridor hukum.
Menurut Nandang, Indonesia telah memiliki hukum acara dan aparat penegak hukum (APH) yang memiliki kewenangan dalam menangani tindak pidana. Karena itu, ia menilai peran APH perlu lebih dioptimalkan agar penanganan kejahatan berjalan sesuai prosedur.
”Melakukan upaya terobosan (sayembara) boleh saja, kalau sudah ada prosedur hukum dan APH dioptimalkan. Tapi, ketika ingin aman dan tentram, khawatirnya saat disayembarakan justru melanggar hukum, berbagai cara orang melawan hukum karena ingin menyelesaikan masalah dengan melanggar hukum yang tak benar,” kata Nandang saat dihubungi koran Mandala Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan penanganan kejahatan jalanan sebaiknya tetap dilakukan melalui mekanisme hukum dan tidak mengarah pada tindakan premanisme.
”Jangan sampai menjadi negara preman dan jangan melakukan sesuatu cara di luar hukum. Kami yakin niat (KDM) baik di tengah kondisi Bandung yang sedang tak baik-baik saja. Tapi, tetap harus ada upaya agresif dari penegak hukum, jangan oleh siapa saja, dan jangan melakukan pendekatan secara premanisme,” ujarnya.
Menurutnya, meningkatnya kasus pembegalan dan tawuran menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap penegakan hukum maupun kesiapan sarana pendukung keamanan.
”Semakin tingginya tingkat kerawanan sosial, seperti pembegalan atau tawuran mesti ada evaluasi. Secara teori semakin tinggi kejahatan, maka APH belum optimal, sarana prasarana pun belum siap,” katanya.
Nandang mendorong aparat kepolisian mengoptimalkan upaya represif dan preventif dalam menekan angka kriminalitas. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperbaiki penerangan jalan umum (PJU), mengaktifkan kembali jam malam di wilayah rawan, serta memastikan CCTV berfungsi dengan baik.
”Pasang atau perbaiki pula CCTV yang sudah terpasang sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai menjadi trauma masyarakat dan menjadi sebuah teror ketakutan,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku maling, copet, maupun jambret dan menyerahkannya kepada kepolisian.
”Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” kata Dedi Mulyadi, Kamis, 23 Juli 2026

Ilustrasi Sayembara Tangkap Begal Sumber: AI
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.