ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Sebuah gudang produksi kusen kayu di Kampung Bayongbong RT 003 RW 005, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, terbakar pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Kapolsek Bayongbong, IPTU Mahmudi, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada dini hari dan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses penanganan bersama instansi terkait.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui saat salah seorang saksi yang sedang tidur di dalam gudang mendengar suara letusan kecil dari bagian belakang bangunan. Karena mengira suara tersebut tidak membahayakan, saksi kembali beristirahat.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian, terdengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran. Saat saksi melihat ke dalam gudang, api telah membakar sebagian besar tumpukan kayu. Saksi kemudian menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga bersama petugas berupaya memadamkan api hingga akhirnya sekitar 30 menit kemudian, Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut berhasil mengendalikan kobaran api. Gudang berukuran sekitar 20 x 23 meter itu mengalami kerusakan berat. Sebagian besar bangunan beserta tumpukan kayu hangus terbakar, sementara hanya bagian depan gudang yang masih tersisa.
Korban diketahui bernama Dadi Supriadi (47), seorang wiraswasta asal Kampung Cigandok, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik pada bagian atap belakang gudang. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar IPTU Mahmudi kepada awak media.
Polsek Bayongbong telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, melakukan dokumentasi, hingga mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). Penanganan kebakaran juga melibatkan Camat Bayongbong, Kepala Desa Bayongbong, personel Polsek Bayongbong, Satpol PP Kabupaten Garut, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut.
IPTU Mahmudi mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik. Menurutnya, pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik dapat meminimalkan risiko kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






