ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Maraknya kasus begal dinilai tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan berat atau ringannya hukuman pidana. Guru Besar Ilmu Hukum Pidana sekaligus mantan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Edi Setiadi, menilai kejahatan jalanan lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi sosial masyarakat, terutama faktor ekonomi.
Menurut Prof. Edi, anggapan bahwa meningkatnya aksi begal terjadi karena pelaku tidak jera akibat sanksi pidana belum sepenuhnya tepat.
”Bukan soal hukumannya, tetapi lebih berasal dari kondisi sosial masyarakat sendiri, seperti faktor ekonomi, lemahnya ikatan sosial, dan faktor-faktor lainnya,” kata Prof. Edi Setiadi Saat dihubungi Koran Mandala Rabu (22/7/2026)
Ia menjelaskan, dalam kajian kriminologi terdapat sejumlah dimensi yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan. Salah satu yang paling dominan adalah kemiskinan.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit kerap melahirkan kejahatan konvensional, seperti pencurian, perampokan, hingga begal.
”Kalau kita belajar kriminologi, ada tiga dimensi yang menimbulkan kejahatan. Salah satunya adalah dimensi kemiskinan. Dari dimensi ini muncul kejahatan konvensional seperti merampok, mencuri, dan begal,” ujarnya.
Karena itu, Prof. Edi menilai upaya menekan angka begal tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum atau pemberatan hukuman. Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, pendekatan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia dan prinsip due process of law.
”Yang harus diprioritaskan adalah memperbaiki kebijakan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena secara kuantitatif kejahatan yang muncul rata-rata berasal dari faktor ekonomi atau dimensi kemiskinan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






