KORANMANDALA.COM – Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai penyusunan regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) perlu melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan tidak memicu polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi publik yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam proses penyusunan kebijakan.
”Membuat regulasi itu libatkan sekolah, libatkan masyarakat, libatkan stakeholder. Ya, jadi tidak gaduh gitu loh. Ya ini memang Jawa Barat sering kali jadi kegaduhan karena kurangnya ya komunikasi publik itu kurang bagus menurut saya,” ujarnya Minggu (19/7/2026)
Cecep berpandangan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu dibangun sejak awal penyusunan kebijakan agar implementasinya berjalan lebih lancar.
Sebelumnya, ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA/SMK di Jawa Barat harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam menyusun regulasi yang tidak berubah saat proses pelaksanaan.
”ini harus jadi cermin, bagi pemprov jabar seharusnya lakukan evaluasi pembelajaran.Regulasi nya pun harus jelas harus sesuai jadi di tengah jalan itu tidak berubah rubah” Pungkasnya

SPMB Kota Bandung
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.