KORANMANDALA.COM – Kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih menyisakan persoalan terkait pemenuhan kebutuhan operasional. DPRD Jawa Barat menilai anggaran pemerintah saat ini belum sepenuhnya mampu menutup seluruh biaya pendidikan di sekolah negeri.
Wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pun kembali mencuat sebagai bagian dari pembahasan untuk mencari solusi atas kebutuhan anggaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, istilah sekolah gratis perlu dipahami secara menyeluruh. Sebab, meski siswa tidak lagi dibebankan iuran bulanan, masih terdapat kebutuhan operasional sekolah yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
“Sebenarnya kekuatan kita itu hanya di iuran bulanan yang diberikan. Gratis, tapi tidak full juga sebetulnya. Masih memerlukan biaya yang besar untuk pendidikan,” ujar Iwan, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan setiap sekolah.
Besaran BOPD yang berkisar Rp145 ribu hingga Rp180 ribu per siswa dinilai perlu dievaluasi kembali, terutama setelah aktivitas pembelajaran kembali normal pascapandemi Covid-19.
“Ketika pandemi, kebutuhan sekolah memang berbeda karena banyak kegiatan dilakukan secara daring. Tapi sekarang kegiatan sudah berjalan normal, tentu kebutuhan operasional sekolah ikut meningkat,” katanya.
Iwan mengungkapkan, sejak awal penerapan kebijakan pembebasan iuran sekolah pada 2020, DPRD Jabar telah mengingatkan pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan kepada kepala sekolah.
Hal itu berkaitan dengan kondisi ketika anggaran pemerintah tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan sekolah, sementara sekolah membutuhkan dukungan tambahan dari masyarakat.
“Saya bilang ini hati-hati, harus ada kebijakan yang bisa melindungi kepala sekolah. Khawatir dana yang diterima dari BOPD tidak cukup dan harus membutuhkan lagi uang dari masyarakat. Ketika meminta nanti bisa dianggap pungutan,” ucapnya.
Karena itu, DPRD Jabar mendorong Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menghitung kebutuhan riil operasional sekolah.
Iwan menyebut pemerintah perlu mengetahui secara pasti berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendukung satu siswa dalam satu bulan maupun satu tahun. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan kemampuan anggaran pemerintah.
“Dinas Pendidikan harus bisa memotret kebutuhan pendidikan bagi satu siswa per bulan atau per tahun. Dari situ terlihat berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan dan bagaimana posisi kemampuan pemerintah untuk mendukung sekolah negeri,” tuturnya.
Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kebutuhan tambahan pembiayaan, maka mekanismenya harus memiliki aturan yang jelas dan transparan.
Menurutnya, pembahasan mengenai SPP SMA dan SMK negeri tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan pungutan, tetapi harus dikaji berdasarkan kebutuhan pendidikan dan kemampuan fiskal daerah.
“Yang paling penting adalah kajian berdasarkan data riil, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
