ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menolak wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pendidikan harus dipenuhi pemerintah melalui optimalisasi anggaran, bukan dengan membebankan biaya kepada orang tua siswa.
Ono mengatakan pendidikan dasar hingga menengah merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, apabila masih terdapat kekurangan fasilitas maupun biaya operasional di sekolah negeri, pemerintah harus hadir untuk memenuhinya.
”Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat,” kata Ono, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki kewajiban mengalokasikan sedikitnya 20 persen anggaran APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Anggaran tersebut, menurutnya, harus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, mulai dari pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga biaya operasional dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ono juga mengkritisi usulan penerapan SPP bagi masyarakat yang masuk kategori desil 6 hingga desil 10. Menurutnya, data kesejahteraan yang digunakan saat ini masih belum akurat sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
”Belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Ono meminta pemerintah mengoptimalkan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen agar seluruh kebutuhan SMA, SMK, dan SLB negeri dapat dipenuhi tanpa membebani masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah memberikan dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta melalui bantuan pembangunan ruang kelas dan peningkatan sarana pendidikan.
Menurutnya, DPRD Jawa Barat akan terus mengawal agar APBD Provinsi Jawa Barat diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
”Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan gratis benar-benar terwujud,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






