ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Jawa Barat memperkuat edukasi publik mengenai isu lingkungan melalui Program Nyemah Atikan Penyiaran. Kegiatan tersebut mengangkat tema ekologi politik penyiaran sebagai upaya mendorong lembaga penyiaran lebih aktif menyampaikan informasi mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan isu lingkungan menjadi salah satu fokus strategis KPID Jabar pada 2026. Menurutnya, peran televisi dan radio dalam menyampaikan informasi lingkungan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
”Ini merupakan salah satu isu strategis KPID Jawa Barat pada tahun 2026, yaitu bagaimana lembaga penyiaran berperan dalam isu-isu lingkungan hidup. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 pasal 5 yang mengatur arah penyiaran televisi dan radio di Indonesia, salah satunya agar bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup,” ujar Adiyana Slamet di Cimahi, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Jawa Barat memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi sehingga lembaga penyiaran diharapkan tidak hanya berperan saat bencana terjadi, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan. KPID Jabar, kata dia, telah memulai berbagai langkah dari hulu, termasuk gerakan penanaman ribuan pohon sejak 2022 hingga 2024 untuk mengurangi risiko longsor.
”Yang kami dorong adalah kepedulian lembaga penyiaran terhadap lingkungan. Jadi, tidak hanya berperan di hilir ketika bencana terjadi, tetapi juga ikut berkontribusi dari hulu melalui upaya pencegahan,”katanya.
Meski demikian, Adiyana mengakui belum adanya ketentuan yang mengatur persentase minimal konten lingkungan dalam siaran membuat isu tersebut masih kalah dibandingkan program yang berorientasi komersial.
”Yang juga penting untuk dicatat, televisi dan radio masih menjadi institusi media yang dipercaya masyarakat. Karena itu, informasi mengenai lingkungan hidup, termasuk mitigasi bencana, sebaiknya lebih banyak disampaikan melalui lembaga penyiaran. Sementara itu, di media internet masih banyak beredar informasi yang belum tentu benar atau hoaks. Oleh karena itu, peran televisi dan radio sebagai media yang kredibel menjadi sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menilai isu lingkungan kerap terpinggirkan karena lembaga penyiaran masih berorientasi pada perolehan rating. Akibatnya, edukasi mengenai ancaman bencana, termasuk potensi Sesar Lembang dan kawasan aman untuk permukiman, belum tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
Menurut Rafael, pemerintah daerah perlu hadir melalui kebijakan belanja publik dengan mengalokasikan anggaran bagi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) agar penyiaran edukatif dapat terus diproduksi dan disebarluaskan.
”Selama ini, persoalannya sering kali berkaitan dengan rating. Karena isu lingkungan dianggap tidak terlalu menarik, akhirnya kurang mendapat porsi dalam konten penyiaran. Padahal, melalui belanja publik, penyiaran edukatif seperti ini bisa terus didorong,” tutur Rafael Situmorang.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, Jawa Barat sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur perlindungan lingkungan, termasuk tata ruang Kawasan Bandung Utara (KBU). Namun, menurutnya, tantangan terbesar masih berada pada aspek penegakan hukum dan pengawasan sehingga diperlukan peran media sebagai fungsi kontrol sosial.
Rafael berharap lembaga penyiaran dapat terus menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya mengulas persoalan lingkungan, tetapi juga menjelaskan dampak kebijakan serta langkah mitigasi secara komprehensif.
”Saya menghimbau kepada lembaga penyiaran agar senantiasa membersamai masyarakat dengan sering memberitakan soal-soal lingkungan dari hulu sampai ke hilir. Dari mulai soal kebijakan publik, analisa lingkungan, dan juga bagaimana memitigasi beberapa bencana ke depan.” Pungkas Rafael
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






