ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah atau akrab disapa Umi Oded mengungkapkan fakta terkait rencana pengaktifan kembali skema Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk tingkat SMA/SMK negeri.
Umi Oded mengatakan, saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam bersama para pakar guna menghasilkan regulasi yang tepat dan efisien bagi masyarakat. Mengingat, rencana itu dibuat karena alokasi APBD saat ini yang dinilai belum cukup untuk mendanai seluruh kebutuhan operasional dan peningkatan pendidikan di Jawa Barat.
Ia menyebut, anggaran pendidikan saat ini masih dihadapkan pada banyak kekurangan di lapangan meski telah menyerap porsi yang sangat besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apalagi, dengan kembalinya kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola jenjang pendidikan SMA dan SMK.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita berbicara tentang anggaran, enggak cukup. Jumlah APBD kita yang jumlahnya itu 29 triliun, itu sudah 11 triliunnya, 10 koma sekian ya bahkan sampai 11, sebelumnya sebelum diefisiensi itu adalah untuk pendidikan. Pendidikan itu sudah 30 persen sendiri ngambilnya dan itu pun juga masih banyak sekali kekurangan-kekurangan,” kata Umi Oded saat diwawancarai, Selasa (14/7/2026).
Hal tersebut juga dipengaruhi berbagai masalah pendidikan yang kompleks dan tidak hanya berkutat pada pemenuhan Sarana dan Prasarana (Sapras). Tapi juga mencakup kekurangan tenaga pendidik yang mencapai ribuan orang, kebutuhan dana operasional serta kebutuhan penunjang lainnya seperti kegiatan ekstrakurikuler kompetisi siswa.
“Guru saja kekurangan 6.000 belum lagi kepala sekolah. Terus selama ini juga ditopang oleh guru honorer, kemudian guru honorer ditiadakan kemudian kita melihat juga kebutuhan operasional di dalam melakukan pembelajaran KBM itu sendiri kan tidak hanya sekedar pelajaran, di dalamnya mungkin juga ada kebutuhan-kebutuhan misalnya untuk ekstrakurikuler, untuk olimpiade, kompetisi dan lain sebagainya,” ucap dia.
Kendati demikian, Umi Oded menegaskan bahwa rencana SPP ini wacananya bakal diberlakukan bagi siswa dengan keluarga yang masuk ke dalam kategori mampu atau desil lima kebawan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara siswa dari keluarga rentan miskin dipastikan tetap gratis.
“Bantuan itu diberikan kepada anak-anak atau keluarga-keluarga yang tergolong (tidak mampu) di DTSEN itu adalah desil. Desil di bawah lima gitu, terus kemudian yang enam, tujuh, delapan mungkin secara berjenjang misalnya. Desil satu, dua pasti gratis, desil tiga gratis atau empat ke bawah itu masih gratis,” pungkas Umi Oded.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






