ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Anggota DPRD Kabupaten Garut, H. Imat Rohimat, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengupayakan perubahan status sejumlah ruas jalan kabupaten di wilayah selatan menjadi jalan provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kabupaten Garut memiliki luas wilayah sekitar 3.065,19 kilometer persegi. Dengan kondisi geografis yang luas, pembangunan infrastruktur jalan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah selatan.
ADVERTISEMENT
Imat mengatakan, kawasan Banjarwangi hingga Singajaya mengalami perkembangan permukiman yang cukup pesat. Namun, kondisi jalan di wilayah tersebut dinilai belum memadai sehingga menghambat mobilitas masyarakat.
“Wilayah Banjarwangi hingga Singajaya memiliki perkembangan permukiman yang cukup pesat. Namun di sisi lain, kondisi jalannya masih belum layak,” kata Imat.
Ia mendukung rencana pengalihan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Namun, menurutnya, terdapat kendala utama yang harus diselesaikan, yakni lebar badan jalan yang belum memenuhi standar jalan provinsi.
“Saya mendukung jika jalan tersebut diambil alih menjadi jalan provinsi. Namun saat ini masih belum memenuhi persyaratan karena lebarnya belum sesuai standar. Sebelum statusnya berubah, Pemkab Garut perlu melakukan pelebaran jalan terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurut Imat, proses pelebaran jalan juga tidak mudah karena akan berhadapan dengan persoalan pembebasan lahan, baik milik masyarakat maupun kawasan Perhutani.
“Di sepanjang jalur tersebut ada permukiman warga dan juga kawasan Perhutani. Untuk lahan Perhutani mungkin bisa ditempuh melalui mekanisme perizinan, tetapi untuk lahan milik masyarakat tentu harus ada proses pembebasan beserta ganti rugi. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah,” katanya.
Ia menilai perubahan status jalan menjadi jalan provinsi akan membuka peluang peningkatan kualitas infrastruktur karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kemampuan anggaran yang lebih besar.
“Apalagi saat ini Gubernur Jawa Barat sedang memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Karena itu, ruas Banjarwangi-Singajaya layak menjadi salah satu prioritas,” ucapnya.
Imat menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, wacana perubahan status jalan tersebut masih sebatas rencana di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena terkendala persyaratan lebar jalan.
“Informasi yang saya dengar dari PUPR, rencana itu masih terkendala syarat lebar jalan. Padahal, untuk mendorong percepatan pembangunan di Garut, sebaiknya jalan-jalan kabupaten yang strategis dialihkan menjadi jalan provinsi, sementara jalan desa yang memiliki fungsi lebih luas dapat ditingkatkan menjadi jalan kabupaten,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Imat mempertanyakan kesiapan Pemkab Garut, khususnya Dinas PUPR, dalam merealisasikan pelebaran jalan sebagai syarat perubahan status tersebut.
“Pertanyaannya, apakah Dinas PUPR mampu melaksanakan pelebaran jalan itu? Apakah ada keberanian untuk merealisasikannya? Itu yang perlu dijawab,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






