ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kesedihan tak mampu disembunyikan para pedagang saat membongkar sendiri warung semi permanen yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka di Jalan Banten, kawasan Kiara Artha Park, Kota Bandung, Rabu (8/7/2026).
Penertiban dilakukan setelah Pemerintah Kota Bandung memberikan tiga kali surat peringatan dan tenggat waktu tujuh hari untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas trotoar.
Sejak pagi, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kecamatan, kelurahan, dan kepolisian mendatangi lokasi penertiban.
ADVERTISEMENT
Alih-alih menunggu alat berat bekerja, para pedagang memilih membongkar lapak mereka secara mandiri agar barang-barang yang masih bisa digunakan tidak rusak.
Bagi Asep, salah seorang pedagang, momen itu menjadi pengalaman yang paling berat. Warung yang baru tiga bulan berdiri terpaksa dibongkar sebelum modal usahanya kembali.
“Ya sedih. Baru juga tiga bulan jualan di sini, modal belum balik, sekarang harus dibongkar. Tapi mau bagaimana lagi, ini sudah peringatan yang ketiga. Daripada dibongkar petugas, lebih baik saya bongkar sendiri,” ujarnya sambil membereskan barang dagangannya.
Asep mengaku warung tersebut menjadi salah satu sumber nafkah keluarganya. Ia berharap usahanya dapat bertahan lebih lama, namun harus menerima kenyataan setelah pemerintah tetap menjalankan penertiban sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki sekaligus menata kawasan agar lebih tertib.
Sebelumnya, para pedagang telah menerima tiga kali surat peringatan dan diberikan kesempatan selama tujuh hari untuk mengosongkan lokasi secara mandiri.
Meski penertiban berlangsung kondusif, suasana haru menyelimuti lokasi.
Bagi para pedagang, pembongkaran itu bukan sekadar merobohkan bangunan, tetapi juga mengakhiri tempat mereka menggantungkan harapan dan mencari nafkah setiap hari. (Wistia Adi Nurahman/MG )
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






