KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengisi 118 jabatan kepala sekolah sebagai upaya mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut mengenai Pengangkatan Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/7/2026).
Sebanyak 118 kepala sekolah menerima petikan keputusan tersebut, terdiri atas 98 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), dengan rincian 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 20 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa meskipun proses pengisian jabatan sempat menghadapi dinamika regulasi, pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan pemenuhan kebutuhan kepala sekolah dalam beberapa bulan ke depan.
Bupati menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan karakter peserta didik.
“Jadi saya minta kepala sekolah untuk fokus supaya anak-anaknya semakin banyak pengetahuannya. Yang kedua juga semakin banyak keterampilannya, ada keterampilan itu ada seni budaya, olahraga, dan lifeskill Pramuka,” ucapnya.
Bupati juga meminta seluruh kepala sekolah berperan aktif meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), menekan angka putus sekolah (drop out), serta memperkuat literasi dan numerasi melalui berbagai kegiatan yang mendorong budaya belajar, termasuk pelaksanaan kompetisi akademik secara berkala.
“(Harapannya) Mereka bisa melaksanakan tugas karena kita melihat bahwa ada beberapa nilai yang harus kita dongkrak, yang pertama adalah APS kita. Sudah bagus ya kita dorong supaya semakin banyak anak sekolah, yang kedua juga tidak ada DO, tidak ada putus sekolah kita akan dorong, pertama juga disiplin para guru kita,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 404 kekosongan jabatan kepala sekolah yang terdiri atas 1 kepala TK, 375 kepala SD, dan 28 kepala SMP. Kondisi tersebut dipengaruhi jeda seleksi sejak 2022 serta adanya dinamika regulasi pada masa transisi pemerintahan.
“Sehingga kami insha Allah dalam 2 minggu ini akan mengusulkan dari sebanyak hampir 300 sekian orang untuk kepala SD untuk diusulkan ditempatkan di tahun 2026 ini. Jadi hasil tes yang telah kami lakukan ini insha Allah untuk SD mudah-mudahan saya telah meminta kepada para Kabid untuk bisa selesai 2 minggu ini untuk segera diusulkan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menerangkan bahwa dari usulan yang diajukan, sebanyak 118 orang telah menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah, sementara sisanya masih menunggu proses klarifikasi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kristanti juga mengingatkan para kepala sekolah agar memperkuat pengawasan terhadap disiplin guru sesuai ketentuan beban kerja ASN sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
“Yang kedua tolong juga diperhatikan karena keseluruhan 37,5 (jam) ada di pengawasan ada di bapak ibu, tolong juga diperhatikan ketika guru-gurunya sedang di dalam jam bekerja,” katanya.*
