KORANMANDALA.COM – Puluhan orang tua calon peserta didik baru (CPDB) SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Garut mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (7/7/2026).
Mereka memprotes hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak berpihak kepada calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.
Dalam audiensi tersebut, para orang tua meminta Dinas Pendidikan menambah kuota rombongan belajar (rombel) serta mengevaluasi pelaksanaan jalur domisili. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian dalam penerapan aturan sehingga calon siswa yang rumahnya lebih dekat justru tidak diterima, sementara peserta dari wilayah yang lebih jauh dinyatakan lolos.
Salah seorang orang tua calon siswa SMPN 2 Garut, RH (45), mengaku kecewa karena anaknya gagal diterima meski rumahnya berjarak sekitar 560 meter dari sekolah.
“Sudah lima anak saya sekolah di SMPN 2 Garut. Baru kali ini anak saya tidak diterima dengan alasan jarak rumah ke sekolah. Yang membuat saya heran, ada calon siswa dari luar Garut Kota justru diterima,” ujar RH.
Aspirasi para orang tua turut didampingi Komite SMPN 1 Garut, Mochamad Muhti. Menurutnya, kedatangannya ke Dinas Pendidikan bukan hanya memperjuangkan calon siswa di SMPN 1 dan SMPN 2 Garut, tetapi juga mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat di seluruh SMP negeri di Kabupaten Garut.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai aturan diterapkan terlalu kaku hingga mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Saya berjuang bukan hanya untuk SMPN 1 dan SMPN 2, tetapi juga seluruh SMP negeri di Kabupaten Garut,” kata Muhti.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, membenarkan adanya audiensi dengan para orang tua calon siswa.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut para orang tua menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari calon siswa pada jalur afirmasi desil 1 yang tidak diterima hingga peserta yang berdomisili dekat sekolah namun gagal lolos seleksi.
“Mereka menyampaikan keluhan terkait penerimaan siswa baru, di antaranya jalur afirmasi desil 1 yang tidak masuk, kemudian siswa yang rumahnya dekat sekolah juga tidak diterima,” ujar Iwan.
Menurutnya, salah satu usulan utama yang disampaikan adalah penambahan kuota rombongan belajar agar lebih banyak calon siswa dapat diterima, khususnya di SMPN 1 dan SMPN 2 Garut.
“Kami akan mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan memberikan diskresi terhadap kuota yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan ada ruang kebijakan sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi,” katanya.
Iwan menambahkan, mekanisme penambahan kuota maupun pemberian diskresi tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Permendikdasmen Nomor 23 sebagai dasar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
