KORANMANDALA.COM –Polemik menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 mencuat setelah seorang atlet atletik Kabupaten Garut berinisial MR (20) yang telah dinyatakan lolos babak kualifikasi (BK) justru tidak masuk dalam daftar atlet yang diberangkatkan ke ajang tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan memunculkan beragam pertanyaan mengenai transparansi proses penentuan atlet yang berhak mewakili Kabupaten Garut di Porprov.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR bukan satu-satunya atlet yang mengalami nasib serupa. Sejumlah atlet atletik lainnya yang telah memenuhi batas kualifikasi juga disebut tidak mendapatkan kesempatan tampil di pesta olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Cabor PASI Garut Kabupaten Garut, Idham, menegaskan bahwa MR telah memenuhi salah satu syarat utama untuk tampil di Porprov, yakni lolos babak kualifikasi yang digelar PASI Jawa Barat.
Menurutnya, hasil BK yang sekaligus menjadi Kejuaraan Daerah (Kejurda) telah diserahkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut sebagai dasar penetapan atlet peserta Porprov.
“Atlet yang lolos sesuai limit ada 14 orang. Data tersebut sudah kami serahkan ke KONI Garut. Karena Porprov merupakan multi event, maka yang bertanggung jawab terhadap pendaftaran atlet adalah KONI,” kata Idham.
Ia mengaku memahami kekecewaan yang dirasakan keluarga MR. Bahkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan orang tua atlet tersebut.
“Sebetulnya bukan hanya MR yang lolos limit tetapi tidak berangkat. Kami dari cabang olahraga tentu kecewa karena mereka adalah atlet binaan kami. Namun keputusan akhir bukan berada di PASI,” ujarnya.
Idham menegaskan kewenangan PASI hanya sampai pada pelaksanaan babak kualifikasi dan penetapan atlet yang memenuhi standar prestasi. Adapun keputusan mengenai jumlah atlet yang diberangkatkan ke Porprov berada di tangan KONI.
“Saya ingin semua 14 atlet yang lolos limit bisa diberangkatkan. Tapi itu sudah bukan kewenangan saya sebagai ketua cabang olahraga,” katanya.
Muncul Perbedaan Keterangan
Di tengah polemik tersebut, orang tua MR mengaku menerima penjelasan dari salah seorang pengurus PASI bahwa alasan anaknya tidak diberangkatkan ke Porprov berkaitan dengan efisiensi anggaran.
Pernyataan itu memunculkan tanda tanya karena di sisi lain Ketua KONI Garut, Subhan, sebelumnya menyebut kondisi anggaran untuk pelaksanaan Porprov 2026 masih dalam kondisi aman.
Kontradiksi tidak berhenti di situ. Jika PASI menyatakan penentuan jumlah atlet peserta merupakan kewenangan KONI, maka pernyataan Ketua KONI justru mengarah sebaliknya.
Subhan menyebut KONI hanya melakukan evaluasi, sementara keputusan mengenai jumlah atlet yang akan dikirim ke Porprov merupakan kewenangan masing-masing cabang olahraga.
Perbedaan keterangan antara PASI dan KONI ini menimbulkan pertanyaan baru. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas keputusan tidak diberangkatkannya atlet yang telah memenuhi syarat kualifikasi?
Hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme seleksi lanjutan, dasar pertimbangan pencoretan atlet yang telah lolos limit, maupun dokumen resmi yang menjelaskan alasan sejumlah atlet atletik Garut gagal masuk skuad Porprov 2026.
Bagi para atlet, Porprov bukan sekadar kompetisi. Ajang ini menjadi panggung pembuktian hasil latihan bertahun-tahun sekaligus kesempatan mengharumkan nama daerah. Karena itu, polemik ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan bahwa atlet yang telah memenuhi syarat prestasi justru kehilangan haknya untuk bertanding tanpa alasan yang jelas.
