Daerah

Pengusul Beberkan Alasan Sejarah Nama Tatar Sunda, Sebut Identitas Sunda Kian Terpinggirkan

KORANMANDALA.COM –Tim pengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda menilai pergantian nama bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya mengembalikan identitas budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus.

Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus anggota tim pengkaji, Ganjar Kurnia, mengatakan usulan tersebut didasarkan pada kajian historis, sosiologis, kultural, hingga psikologis yang telah dituangkan dalam naskah akademik.

Menurut Ganjar, istilah Tatar Sunda memiliki akar sejarah yang jauh lebih kuat dibandingkan penyebutan Jawa Barat yang lahir sebagai konsekuensi pembagian wilayah administratif.

ADVERTISEMENT

Siswi SMP di Kota Bandung Alami Rudapaksa dan Penganiayaan

“Berdasarkan sejarah, Tatar Sunda dahulu membentang dari Banten, Jakarta hingga Cipamali di wilayah perbatasan Jawa Tengah. Jakarta dan Banten juga pernah menjadi bagian dari wilayah Sunda secara administratif,” kata Ganjar.

Ia menilai penggunaan nama Tatar Sunda dapat menjadi simbol penguatan jati diri masyarakat Sunda yang selama ini dinilai semakin memudar akibat pendekatan administratif semata.

Ganjar juga membantah anggapan bahwa pergantian nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit. Menurutnya, perubahan nama daerah merupakan hal yang lazim dan pernah dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Ia mencontohkan perubahan nama Kota Ujung Pandang menjadi Makassar yang dapat berjalan tanpa kendala berarti dalam sistem pemerintahan.

“Urusan administrasi seperti kop surat, cap dan sebagainya itu hal yang biasa. Hampir semua fraksi tadi juga mendukung sehingga prosesnya tinggal mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.

Meski demikian, Ganjar mengakui pergantian nama tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia meyakini perubahan identitas dapat membangun semangat dan etos baru bagi masyarakat Sunda.

“Hipotesisnya bukan berarti setelah berganti nama menjadi Sunda masyarakat langsung sejahtera. Tetapi akan muncul etos dan semangat bahwa sebagai orang Sunda harus menjadi lebih baik,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima naskah akademik usulan tersebut dan melakukan kajian dari aspek filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu arahan pimpinan sebelum menentukan langkah lanjutan. Menurutnya, seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk pembahasan di DPRD dan persetujuan pemerintah pusat.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

1 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

2 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

14 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

15 jam ago