Daerah

Disdik Jabar Tegaskan 78 Ribu Siswa Tak Dipaksa Masuk Sekolah Swasta

KORANMANDALA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan sekitar 78 ribu calon murid yang belum terpetakan dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 belum tentu akan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.

Kepala Disdik Jabar Purwanto menegaskan, pemerintah tidak dapat memaksa siswa maupun orang tua untuk menerima opsi sekolah swasta yang telah disiapkan Pemprov Jabar. Keputusan tetap berada di tangan masing-masing keluarga.

“Gimana minatnya. Kan kita enggak bisa maksa-maksa juga. Kalau kita menyarankan, negara menyiapkan sekolah swasta, ikutin. Kalau yang bersangkutan nanti punya pilihan sendiri terhadap sekolah swasta lainnya, kita nggak bisa maksa,” ujar Purwanto di Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, yang terpenting adalah negara telah hadir menyediakan solusi agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan meski tidak tertampung di sekolah negeri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggandeng ratusan sekolah swasta untuk menerima siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri.

“Yang penting, kita negara itu sudah berupaya memberikan pelayanan kepada mereka yang ingin sekolah, karena tidak tertampung di negeri,” katanya.

Dalam program tersebut, setiap siswa akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp2,7 juta. Dana itu terdiri atas bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta serta bantuan biaya pendidikan bulanan Rp100 ribu atau setara Rp1,2 juta selama satu tahun.

Purwanto juga memastikan pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tahap pertama akan dilakukan sesuai jadwal pada Kamis (25/6/2026). Setelah itu, proses akan dilanjutkan ke tahap kedua apabila masih terdapat kuota yang belum terisi.

“Pengumumannya yang sudah terdaftar diumumin kan begitu ya besok tanggal 25. Datang ke sekolah silakan. Kemudian persiapan tahap duanya, nanti kalau ada kuota yang tidak terisi di tahap satu, limpah ke tahap dua,” ujarnya.

Di sisi lain, Disdik Jabar memastikan tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran baru ini. Kebijakan tersebut mengikuti aturan pemerintah pusat yang tidak memperbolehkan penambahan kelas.

“Enggak ada penambahan rombel. Enggak boleh sama kementerian (Kemendikdasmen), rombongan belajar enggak boleh ditambah,” kata Purwanto.

KoranMandala.com

Published by

Recent Posts

Jadwal Padat Menghimpit, Persib Hadapi Ujian di Madura

KORAN MANDALA – Persib Bandung menghadapi ujian penting saat bertandang ke markas Madura United pada pekan…

2 jam ago

Ekspor Meningkat, Pemerintah Diminta Siapkan SDM Industri Jawa Barat

KORAN MANDALA – Peningkatan nilai ekspor nasional dinilai perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia (SDM)…

12 jam ago

Bahu Jalan Ambles, Warga Purwakarta Keluhkan Dampak Galian Kabel

KORAN MANDALA – Kondisi bahu dan badan jalan yang mengalami penurunan permukaan di sejumlah ruas…

12 jam ago

Mahasiswa Unla Gelar Aksi di DPRD Jabar, Sampaikan Tiga Tuntutan

KORAN MANDALA – Sejumlah mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD…

13 jam ago

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

20 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

21 jam ago