KORANMANDALA.COM – Pemerhati kebijakan pendidikan, Dan Satriana, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberikan kepastian terkait polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjawab kekhawatiran sekitar 70 ribu hingga 140 ribu calon murid yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
Ia menilai masih ada sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan pemerintah daerah. Di antaranya mengenai kebijakan jumlah siswa per rombongan belajar, realisasi kerja sama dengan sekolah swasta, hingga skema pembiayaan pendidikan.
Terkait hal tersebut, Satriana mengatakan pihaknya memerlukan penjelasan resmi dari pemerintah daerah agar pelaksanaan SPMB tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Merespon polemik itu, kami perlu mengklarifikasi dan meminta kepastian dari Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Jabar, seperti soal memperketat kriteria kondisi pengecualian jumlah murid per rombel.” Ujar Satria Minggu (21/6/2026)
Ia juga mengingatkan agar solusi atas persoalan daya tampung tidak ditempuh dengan menambah jumlah siswa di sekolah negeri melebihi ketentuan yang berlaku.
“Gubernur tak boleh mengubah lagi Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang daya tampung dengan tujuan memperluas sekolah negeri untuk menerima murid melebihi ketentuan jumlah murid per rombel sesuai standar pengelolaan pendidikan.” Ujarnya
Menurutnya, upaya optimalisasi kuota sebaiknya diarahkan pada pemanfaatan seluruh kapasitas pendidikan yang tersedia, termasuk sekolah swasta.
“Pengoptimalan kuota harus fokus pada pemanfaatan total daya tampung menengah di Jabar (909.183 kursi atau 109,93 persen dari lulusan SMP) 150.000 daya tampung sekolah swasta,” katanya
Selain itu, ia meminta Pemprov Jabar mempercepat realisasi kerja sama dengan sekolah swasta, khususnya di 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Pemerintah daerah juga dinilai perlu menyusun skema bantuan pendidikan yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Perlu menerapkan standardisasi mutu sekolah swasta yang menjadi mitra kerjasama dengan mempertimbangkan status pencapaian SNP dari sekolah swasta tersebut agar memastikan anggaran negara diberikan bagi warganya mendapatkan pendidikan bermutu. Tujuannya bantuan pada akhirnya tidak sekadar membantu akses pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan mutu pendidikan di Jawa Barat,” ujarnya.
Satriana juga mendorong agar perubahan atau penambahan anggaran bantuan pendidikan segera dibahas melalui APBD Perubahan sehingga dapat digunakan pada Semester I Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
