KORANMANDALA.COM –Sikap Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Dudy Darmawan Wijaya, yang enggan memberikan penjelasan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret salah seorang dosen berinisial RR menuai sorotan.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, respons yang disampaikan pimpinan fakultas justru terkesan normatif dan memilih berlindung di balik pernyataan resmi institusi.
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan kasus yang disebut melibatkan dosen di lingkungan FITB, Dudy menyatakan seluruh informasi yang dapat disampaikan telah termuat dalam pernyataan resmi ITB.
Mahasiswa ITB Soroti Tata Kelola Pemerintahan dalam Aksi di DPRD Jabar
“Terkait hal tersebut, ITB telah menyampaikan pernyataan resmi kepada publik. Oleh karena itu, informasi yang dapat kami sampaikan mengacu pada pernyataan resmi tersebut,” kata Dudy dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan keterangan tambahan di luar informasi yang telah dipublikasikan kampus.
“Untuk menjaga konsistensi informasi dan menghormati proses yang sedang berlangsung, saya tidak dapat memberikan keterangan tambahan di luar pernyataan resmi yang telah diterbitkan. Mohon maaf belum dapat membantu lebih jauh untuk saat ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebagai pimpinan fakultas yang menaungi dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, publik menanti penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan fakultas untuk memastikan keamanan mahasiswa serta mencegah peristiwa serupa terulang.
Sikap tertutup juga berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kampus lebih fokus mengendalikan arus informasi dibanding memberikan ruang keterbukaan kepada masyarakat dan civitas akademika yang berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus berlangsung.
Dalam kasus yang menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, transparansi menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Apalagi, perguruan tinggi selama ini menggaungkan komitmen menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Publik tentu memahami adanya proses hukum maupun mekanisme internal yang harus dihormati. Namun di sisi lain, masyarakat juga menunggu penjelasan mengenai langkah-langkah perlindungan terhadap korban, status penanganan terhadap pihak yang dilaporkan, serta upaya pencegahan yang dilakukan kampus.
Hingga kini, ITB menyatakan penanganan kasus tersebut mengacu pada mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus. Namun minimnya penjelasan dari pimpinan fakultas membuat ruang spekulasi di tengah masyarakat semakin lebar.
Di saat isu kekerasan seksual menjadi perhatian serius dunia pendidikan, publik menunggu bukan hanya pernyataan formal, melainkan juga keberanian institusi untuk menunjukkan akuntabilitas dan komitmen nyata dalam melindungi mahasiswa serta menegakkan integritas kampus.
