KORANMANDALA.COM – Program sekolah gratis yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi calon murid yang tidak lolos Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan kebijakan tersebut memang merupakan langkah pemerintah untuk merespons kegaduhan yang muncul selama proses PCMB. Namun, menurutnya, program itu hanya berlaku bagi sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Pemerintah berusaha mengobati kegaduhan kericuhan dengan menjamin seluruh siswa yang tidak lolos PCMB akan dibiayai pendidikannya secara gratis. Sayangnya catatannya, gratis tersebut (hanya) ke sekolah yang dikerjasamakan dengan pemerintah,” kata Maulana melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/6/2026).
Maulana menilai persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan biaya pendidikan. Banyak orang tua memilih sekolah berdasarkan sejumlah pertimbangan lain, seperti kualitas pendidikan, jarak sekolah dari tempat tinggal, hingga kondisi ekonomi keluarga.
Menurutnya, alasan tersebut membuat program sekolah gratis belum tentu menjadi solusi yang sesuai dengan kebutuhan seluruh calon murid yang tidak lolos PCMB.
“Mungkin karena dianggap bahwa sekolah yang dituju memiliki kualitas yang lebih baik dibanding sekolah lainnya, dan atau karena merasa sekolah tersebut dirasa lebih dekat daripada sekolah lain secara jarak, atau yang ketiga memang karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanggung jawab pemerintah tidak cukup hanya dengan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak diterima melalui jalur PCMB.
“Jadi saya kira pertanggungjawaban pemerintah hanya dengan memastikan siswa yang tidak lolos jalur PCMB dengan menggratiskan biayanya saja kurang tepat,” tegasnya.
Selain itu, Maulana juga menyoroti keterbatasan kuota sekolah swasta mitra pemerintah. Berdasarkan data yang ia sampaikan, daya tampung sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah hanya sekitar 9.000 kursi, sementara jumlah calon murid yang tidak lolos PCMB mencapai sekitar 70.000 orang.
“Apalagi kalau mau kita lihat, sekolah swasta yang kerja sama dengan pemerintah tersebut hanya memiliki kuota sebanyak 9 ribuan. Sedangkan sebagaimana kita tahu dan diumumkan bahwa yang tidak lolos itu sampai di angka 70.000,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Maulana, menimbulkan pertanyaan mengenai nasib puluhan ribu calon murid yang belum mendapatkan kepastian tempat belajar, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau tinggal jauh dari sekolah yang tersedia.
“Lalu bagaimana sisanya? Bagaimana 70.000 tersebut, andai kata terdapat masyarakat miskin? Bagaimana jika yang 70.000 tersebut jauh misalkan dari rumahnya tempat tinggalnya, dan lain sebagainya,” katanya.
Maulana menilai hasil pemetaan yang menjadi dasar kebijakan PCMB sejauh ini belum mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Karena itu, ia meminta pemerintah segera menyiapkan solusi yang lebih komprehensif dan terukur agar polemik yang terjadi tidak terus berlanjut.
“Mudah-mudahan ada jawaban yang lebih baik dari pemerintah untuk menjawab kericuhan yang telah terjadi dari kebijakan yang prematur itu,” pungkasnya.
