KORANMANDALA.COM –Rencana pembangunan gedung baru RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak mendapat perhatian DPRD Kota Bandung.
Proyek yang digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan itu dinilai harus dibarengi dengan jaminan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama proses pembangunan berlangsung.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan tidak boleh hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas fisik. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal selama masa konstruksi.
Mahasiswa Bandung Tuntut Perbaikan Tata Kelola Negara Lewat Aksi di DPRD Jabar
“Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung merupakan proyek strategis daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik. Dukungan terhadap pembangunan harus disertai penguatan tata kelola, kepastian hukum, dan jaminan keberlangsungan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Dudy.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam proyek tersebut adalah menjaga agar aktivitas pembangunan tidak menurunkan kapasitas maupun kualitas layanan rumah sakit. Risiko terganggunya pelayanan, mulai dari keterbatasan ruang perawatan hingga potensi ketidaknyamanan pasien, harus diantisipasi sejak awal melalui perencanaan transisi layanan yang matang.
DPRD menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan skema mitigasi yang jelas agar proses pembangunan tidak berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Pasalnya, RSUD Kota Bandung merupakan salah satu fasilitas kesehatan rujukan yang setiap hari melayani masyarakat dalam jumlah besar.
Selain aspek pelayanan, DPRD juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proyek bernilai besar tersebut. Seluruh proses pembangunan harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan guna menghindari potensi persoalan hukum maupun pemborosan anggaran.
Dudy menegaskan, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari berdirinya gedung baru yang lebih modern dan representatif. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan harus tercermin dari terjaganya kualitas pelayanan kesehatan, kepastian hukum, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel.
“Ini adalah investasi jangka panjang bagi pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bandung. Karena itu, proses pembangunan harus dikawal secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas layanan yang berjalan saat ini,” katanya.
Rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung Baru RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak saat ini tengah dipersiapkan untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Bandung.
