ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Peneliti dari Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional, Neni Sintawardany, menilai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) solusi persoalan sampah yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menurut Neni, fokus perdebatan yang hanya tertuju pada proyek PSEL berisiko mengabaikan persoalan mendasar dalam tata kelola sampah yang selama ini belum terselesaikan.
“PSEL hanya satu bagian dari persoalan sampah secara keseluruhan. Kalau hanya PSEL yang disoroti, itu tidak akan menyelesaikan seluruh masalah. Yang terpenting adalah bagaimana sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dapat berjalan dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,” Ujarnya Selasa (9/6/2026)
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, berbagai pertanyaan dan kekhawatiran publik terkait PSEL perlu dijawab secara terbuka agar dampak negatif yang mungkin muncul dapat diminimalkan sejak awal.
“Kalau memang akan dilaksanakan, berbagai risiko dan dampak negatifnya harus dijawab dan ditekan semaksimal mungkin. Namun dari sisi BRIN, kami melihat persoalan yang lebih besar adalah bagaimana pengelolaan sampah secara keseluruhan bisa diperbaiki,” katanya.
Neni menekankan bahwa persoalan utama pengelolaan sampah sebenarnya berada di tingkat sumber atau hulu, terutama terkait pemilahan sampah yang hingga kini belum berjalan optimal.
“Salah satu hal paling penting adalah menyelesaikan persoalan di hulu. Pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya. Banyak masyarakat sebenarnya mau memilah sampah, tetapi mereka membutuhkan sistem yang jelas, termasuk adanya reward dan punishment yang konsisten,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu kendala yang masih sering terjadi adalah sampah yang telah dipilah oleh masyarakat kembali tercampur saat proses pengangkutan.
“Masyarakat sudah cukup pintar dan banyak yang mau memilah sampah. Persoalannya, sering kali setelah dipilah justru dicampur lagi. Ini menunjukkan kebijakan dan implementasinya belum berjalan sampai ke tingkat TPS maupun akar rumput,” kata Neni.
Ia juga menyoroti perlunya pendekatan yang berbeda untuk kawasan padat penduduk yang memiliki keterbatasan lahan sehingga tidak memungkinkan setiap rumah tangga mengolah sampah secara mandiri.
“Di kawasan padat seperti permukiman yang rumahnya berhimpitan, tidak mungkin semua rumah mengolah sampah sendiri. Karena itu diperlukan model pengelolaan berbasis komunitas atau TPS yang mampu menjadi pusat pengolahan sekaligus pusat ekonomi baru,” ujarnya.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan BRIN di kawasan Kiara Condong, Neni menyebut TPS dapat dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah organik melalui teknologi anaerobik yang menghasilkan biogas untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kalau sampah organik diolah melalui proses anaerobik, hasilnya bisa menjadi biogas yang dapat digunakan untuk memasak dan mengurangi ketergantungan terhadap LPG. Ini memberikan manfaat ekonomi sekaligus manfaat lingkungan,” katanya.
Selain itu, sampah anorganik yang telah dipilah juga dapat menjadi bahan baku industri daur ulang yang memiliki nilai ekonomi.
“Sebagian besar material hasil pemilahan bisa langsung dijual kembali sebagai bahan baku daur ulang. Karena itu yang harus dibangun bukan hanya teknologi, tetapi juga sistem ekonomi sirkular yang jelas agar hasil pengolahan sampah memiliki pasar dan nilai tambah,” ujarnya.
Neni menilai berbagai program pengolahan sampah berbasis masyarakat seperti bank sampah maupun budidaya maggot memiliki potensi besar, namun harus dibarengi dengan kepastian pasar bagi hasil produksinya.
“Maggot memang salah satu solusi yang baik, tetapi harus dipikirkan juga siapa yang akan menyerap hasilnya. Kalau tidak ada pembeli , maka program tersebut akan menghadapi persoalan baru. Karena itu sistem ekonomi sirkular harus dipastikan berjalan,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah dapat lebih serius menerapkan kebijakan yang mendorong pemilahan sampah sejak sumbernya melalui regulasi yang jelas dan penegakan aturan yang konsisten.
“Langkah-langkah yang logis dan realistis sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana pemerintah mendorong pelaksanaannya melalui tata aturan yang jelas, termasuk mekanisme penghargaan dan sanksi agar masyarakat semakin terdorong untuk memilah sampah sejak dari rumah,” ujar Neni.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






