KORANMANDALA.COM –Aksi nekat dua pria berinisial FZ dan ADR yang melakukan perampokan disertai kekerasan (curas) di sebuah rumah di Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, berakhir cepat.
Keduanya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah beraksi pada Kamis (21/5).
