ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pengelolaan sampah hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai perlu diiringi dengan pembangunan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Tanpa itu, berbagai program penanganan sampah dikhawatirkan hanya menjadi solusi jangka pendek.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan yang seharusnya menjadi prioritas Pemprov Jabar adalah membangun sistem pengelolaan sampah bertingkat yang mewajibkan pemilahan sejak dari sumbernya.
“Kebijakan yang seharusnya diprioritaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah membangun sistem pengelolaan sampah bertingkat yang memaksa pemilahan dari sumber, memperluas pengolahan organik di tingkat wilayah, dan menjadikan TPA sebagai tempat terakhir bagi residu,” ujar Kristian kepada Koran Mandala, Kamis 4 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, arah kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan penanganan sampah dari hulu ke hilir. Karena itu, desa dan kelurahan harus menjadi titik awal pengelolaan sampah, namun tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.
“Desa dan kelurahan harus menjadi titik awal, tetapi tidak boleh berdiri sendiri tanpa TPST, TPS 3R, armada angkut residu, dan sistem pengawasan yang tegas,” katanya.
Kristian menjelaskan, penerapan teknologi pengolahan sampah di kawasan perkotaan tetap diperlukan. Namun teknologi tersebut harus diposisikan sebagai pelengkap untuk menangani residu, bukan menggantikan kewajiban pemilahan sampah dari sumber.
Ia menilai kerangka kebijakan sebenarnya sudah tersedia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan dan pengolahan menjadi energi terbarukan.
“Teknologi ini hanya akan berhasil jika pasokan sampah terpilah, lokasi, pembiayaan, dan pengadaannya dirancang secara realistis. Tanpa itu, proyek besar mudah macet di tahap lelang, konstruksi, atau operasi,” ungkapnya.
Dari sisi keuangan daerah, Kristian menilai pemerintah perlu mengubah orientasi belanja dari sekadar menangani gejala menjadi membangun kapasitas pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Anggaran tidak boleh terlalu berat pada honor petugas atau angkut-buang semata, tetapi harus diarahkan ke fasilitas olah, alat pilah, penguatan bank sampah, dan sistem pengolahan organik di tingkat kawasan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara bertahap dan sesuai kemampuan pasar. Langkah tersebut penting untuk menghindari tender yang sepi peminat maupun proyek yang menelan biaya besar tetapi tidak berfungsi optimal.
“Kebijakan paling mendesak bagi Jawa Barat adalah kombinasi antara disiplin pemilahan dari rumah, perluasan fasilitas pengolahan di tingkat wilayah, pembatasan ketat residu ke Sarimukti, dan proyek teknologi yang benar-benar matang secara teknis dan fiskal. Tanpa empat hal itu, TPA hanya akan kembali penuh meskipun programnya berganti nama,” pungkas Kristian.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






