KORANMANDALA.COM – Persoalan sampah di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menilai kondisi penanganan sampah saat ini sudah memasuki fase darurat dan membutuhkan langkah bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Andri, penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik, termasuk di TPS Pasar Ciwastra, menjadi tanda bahwa sistem pengelolaan sampah membutuhkan pembenahan menyeluruh.
“Apa yang terjadi di TPS Pasar Ciwastra hari ini adalah alarm bahwa sistem penanganan sampah kita sudah dalam kondisi darurat,” kata Andri Rusmana, Jumat (29/5/2026).
Ia menilai persoalan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah kota. Sebab, terdapat faktor kebijakan regional yang turut memengaruhi kondisi di lapangan, mulai dari keterbatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti hingga belum optimalnya realisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
“Pemprov Jabar bersama Pak KDM harus melihat persoalan ini secara utuh. Masalah sampah di Bandung bukan semata karena pengelolaan di kota/kabupaten, tetapi juga karena adanya pembatasan pembuangan ke Sarimukti yang membuat sampah tertahan di TPS-TPS lingkungan,” ujarnya.
Andri mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah strategis, seperti tidak membatasi kuota sampah ke Sarimukti secara kaku, mempercepat operasional TPPAS Legok Nangka, hingga melakukan landfill mining di Sarimukti untuk memperpanjang usia layanan TPA.
Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kota Bandung memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi dan pengawasan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Pemilahan di hulu adalah kunci agar beban di hilir berkurang,” katanya.
Menurut Andri, penguatan sistem pengumpulan sampah terpilah hingga tingkat RW dan kelurahan harus segera dilakukan agar volume sampah yang masuk ke TPS bisa ditekan.
Ia juga mendorong percepatan pengolahan sampah organik melalui pemanfaatan teknologi lokal seperti maggot, komposter, biodigester, dan rumah olah organik.
“Solusi sampah tidak cukup hanya memindahkan sampah dari TPS ke TPA. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh,” tegasnya.
Andri berharap sinergi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bandung dapat segera diwujudkan agar persoalan darurat sampah tidak terus menjadi ancaman bagi masyarakat Kota Bandung.
