KORANMANDALA.COM –Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyoroti pentingnya validasi dan penguatan data kemiskinan agar berbagai program bantuan sosial hingga pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Politikus yang akrab disapa Kang Upep itu menilai persoalan data kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Pasalnya, di lapangan masih ditemukan warga dengan kondisi ekonomi sulit dan memiliki banyak tanggungan keluarga, namun justru tidak masuk kategori penerima bantuan yang semestinya.
Menurutnya, perubahan kategori desil dalam data kesejahteraan sosial sering kali berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah, mulai dari bansos hingga bantuan pendidikan.
“Kolaborasi terkait data kemiskinan harus melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran,” ujar Kang Upep saat Rapat Koordinasi Puskesos dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di The Papandayan Hotel, Jumat (22/5/2026).
Kang Upep menegaskan, persoalan data kemiskinan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar seluruh layanan sosial dapat terintegrasi dalam sistem data yang akurat dan terpadu.
Selain validasi data, ia juga mendorong adanya inovasi dalam penanganan masalah sosial. Menurutnya, penyelesaian persoalan kesejahteraan masyarakat tidak bisa sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan perlu diperkuat melalui sinergi berbagai pihak.
Tak hanya itu, Kang Upep juga menyoroti masih banyak warga yang belum memahami status desil kesejahteraan mereka. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang kebingungan saat mengakses bantuan pendidikan maupun bantuan sosial lainnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah terus memperbarui sistem pendataan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak tercecer dari program bantuan.
“Kami berharap seluruh program bantuan sosial dan pendidikan dapat semakin terintegrasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandung,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Bandung, lanjut Kang Upep, mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Sosial dalam memperkuat sistem pelayanan kesejahteraan masyarakat agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
