ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi indikasi penyalahgunaan obat keras di wilayah Kabupaten Garut.
Hal itu disampaikan Syakur saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang diselenggarakan oleh Garut Human Movement di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama terkait peningkatan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan tertentu. Penandatanganan melibatkan unsur pemerintah daerah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Forkopimda, hingga perwakilan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Garut Soroti Alih Fungsi Lahan, H. Imat Rohimat: Jangan Ganggu Sawah Produktif
Bupati Garut mengapresiasi inisiatif Garut Human Movement yang dinilainya sebagai langkah preventif sebelum persoalan penyalahgunaan obat berkembang menjadi kondisi darurat.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia, terutama aspek mental dan karakter masyarakat, memiliki peran yang sama pentingnya dengan pembangunan fisik.
“Tentu saja tantangan kita bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga yang tidak kalah penting adalah pembangunan mental atau jiwa masyarakat kita. Sehingga ketika ada upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi tantangan yang ada di masyarakat, saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Syakur.
Ia menyoroti kerentanan generasi muda terhadap penyalahgunaan obat keras. Karena itu, Syakur menilai penguatan edukasi di lingkungan sekolah dan keluarga perlu diperkuat agar anak-anak tidak mencari pelarian yang salah saat menghadapi persoalan hidup.
“Sehingga, ya sebaiknya orang tua hadir bersama anaknya, generasi mudanya, sehingga ketika ada masalah itu bisa dibantu. Jangan kemudian mencari alternatif lain untuk menyelesaikan masalah dia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, mengatakan FGD tersebut digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat, khususnya kalangan pondok pesantren, terhadap maraknya peredaran obat keras yang dinilai telah merambah lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kondisi tersebut bahkan sudah menyasar anak usia sekolah dasar sehingga membutuhkan langkah serius dari seluruh pihak.
“Jadi kita mengundang beberapa, hampir ada 21 di antaranya Bupati, Forkopimda, sampai kita mendatangkan BBPOM dari Jabar. Kita kasih waktu, kasih tempat, yuk diskusikan bahwa di Garut ini sudah darurat terkait penyalahgunaan obat-obatan, malahan sampai ke tingkat anak SD,” ujarnya.
Aam menjelaskan, kegiatan ini melibatkan perwakilan dari berbagai kecamatan dan elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, dengan tujuan menyatukan visi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat bagi generasi muda di Garut.
Ia berharap hasil diskusi dapat mendorong lahirnya regulasi khusus, baik dalam bentuk peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup), untuk mengatur pencegahan serta penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat keras.
“Kita mengharapkan nanti ada payung hukum, regulasi yang mengatur khusus untuk penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan keras itu. Mau itu Perda, mau itu Perbub, yang penting ada yang menaungi,” tutur Aam.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






