Daerah

Dedi Mulyadi Siaga Hantavirus! Dinkes Jabar Diminta Bergerak Cepat Cegah Penyebaran Penyakit dari Tikus

KORANMANDALA.COM –Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang ditularkan hewan pengerat atau tikus.

Perintah itu disampaikan Dedi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh lengah terhadap setiap potensi ancaman kesehatan yang bisa berdampak luas kepada masyarakat.

“Pokoknya setiap gejala apa pun yang mengancam kesehatan warga Jabar, kita harus cepat mengambil keputusan, mengambil tindakan, dan melakukan pencegahan. Respons cepat adalah kunci utama agar penyakit tidak menyebar lebih luas,” tegas Dedi.

ADVERTISEMENT

Ngeri! Tiga Bocah Disekap di Rumah Bandung, Ayah Kandung Diduga Hendak Bakar Korban dan Lepas Anjing ke Polisi

Menurutnya, kecepatan dalam mendeteksi dan menangani potensi penyebaran penyakit menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya wabah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran kesehatan di Jawa Barat meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam pemantauan kasus dan edukasi kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Dedi juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor antarinstansi agar upaya pencegahan berjalan maksimal. Sinergi antara pemerintah daerah, dinas kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga masyarakat dinilai penting agar langkah mitigasi bisa dilakukan secara terpadu.

“Koordinasi harus berjalan baik agar penanganan efektif dan menjangkau seluruh masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Dedi menyebut penjelasan lebih rinci mengenai teknis pencegahan, pola penularan, hingga langkah penanganan akan disampaikan langsung oleh Dinkes Jawa Barat bersama tim teknis kesehatan.

“Dinkes Jabar dan tim teknis nanti yang akan menjelaskan secara lengkap kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, Hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan melalui paparan urine, kotoran, atau air liur hewan pengerat, terutama tikus, yang terhirup manusia. Infeksi ini dapat menimbulkan gangguan serius pada sistem pernapasan maupun ginjal apabila tidak ditangani dengan cepat.

Jawa Barat sendiri pernah mencatat kasus konfirmasi Hantavirus pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah provinsi memperketat pengawasan untuk mencegah munculnya kasus baru atau penyebaran lebih luas di tengah masyarakat.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

1 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

2 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

14 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

15 jam ago