Program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan warga dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
DPRD Garut Siapkan Perda PKL, Asep Mulyana Janji Cari Solusi agar Pedagang Tak Dirugikan
Dalam kegiatan itu, tim Disdukcapil Garut menurunkan personel lengkap dengan perangkat perekaman biometrik mobile.
Dari hasil pelayanan di lapangan, sebanyak tujuh penghuni berhasil diproses, terdiri dari lima perekaman KTP elektronik baru dan dua pelacakan identitas untuk memastikan validitas data kependudukan nasional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, mengatakan dokumen kependudukan merupakan pintu utama bagi kelompok rentan untuk mengakses berbagai layanan publik dan program bantuan pemerintah.
“Kami sangat menyambut baik sinergi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Saudara-saudara kita yang berada di Griya Harapan Difabel ini memiliki hak konstitusional yang sama atas dokumen kependudukan. Dokumen ini sangat krusial sebagai syarat utama mereka mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan program afirmasi lainnya dari pemerintah,” ujarnya.
Rena menegaskan, pelayanan jemput bola tersebut tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Berdasarkan evaluasi di lapangan, Disdukcapil Garut memastikan layanan serupa akan dijadikan agenda rutin bulanan.
“Berdasarkan hasil evaluasi tim di lapangan, proses jemput bola ke Griya Harapan Difabel ini telah kami tetapkan menjadi program agenda rutin bulanan. Kami pastikan seluruh prosesnya berjalan mudah, cepat, dan 100 persen gratis,” tegasnya.
Langkah jemput bola ini dinilai penting di tengah masih banyaknya kelompok rentan yang kesulitan mengakses layanan administrasi dasar akibat keterbatasan fisik maupun mobilitas.
Selain membantu pemenuhan hak sipil, kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi syarat utama untuk memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial dari pemerintah.