KORANMANDALA.COM –Kualitas udara di Bandung tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Jumat (1/5/2026) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Bandung mencapai angka 142 pada pukul 09.00 WIB.
Angka tersebut menempatkan Bandung dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, sekaligus menjadi yang tertinggi dibandingkan kota besar lainnya di Tanah Air.
Dalam keterangannya, IQAir menyebut kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru.
“Pada level ini, masyarakat berisiko mengalami iritasi pada mata, kulit, dan tenggorokan, serta gangguan pernapasan. Disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan,” demikian keterangan IQAir.
Selain Bandung, sejumlah kota lain juga mencatat kualitas udara yang kurang baik pada waktu yang sama. Surabaya mencatat AQI 133, diikuti Tangerang Selatan dengan AQI 115, Serpong sebesar 106, serta Medan dengan AQI 97.
Sementara itu, kualitas udara terbaik tercatat di Palangka Raya dengan AQI 35 atau kategori baik, disusul Pekanbaru dengan AQI 51 yang masuk kategori sedang.
IQAir menjelaskan, indeks AQI merupakan indikator tingkat pencemaran udara yang dihitung berdasarkan konsentrasi sejumlah polutan utama, seperti PM2.5, PM10, ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO).
Skala AQI berada pada rentang 0 hingga 500. Nilai 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, 101–150 tidak sehat bagi kelompok sensitif, 151–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan 301–500 berbahaya.
Pemerhati kesehatan mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka guna mengurangi paparan polusi udara.
