Tim Patroli Polres Garut Amankan Tiga Orang Diduga Mabuk Usai Keributan di Jalan A. Yani Garut (Humas)
KORANMANDALA.COM –Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WA Taros Kapolres Garut, Polres Garut bergerak cepat merespons adanya dugaan keributan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Himar Cafe, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Mendapat laporan dari warga, personel Sat Samapta Polres Garut langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan situasi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan tiga orang dalam pengaruh minuman beralkohol yang diduga terlibat dalam keributan tersebut, ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Garut Kota diantaranya S (21), FN (20) dan A (22).
Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan ke Mako Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan.
Kasat Samapta AKP Ardiyanto menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia agar situasi tetap aman dan kondusif.*
KORAN MANDALA – Kondisi bahu dan badan jalan yang mengalami penurunan permukaan di sejumlah ruas…
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…