KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan proses serah terima hasil pekerjaan peningkatan Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 kilometer yang merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.
Persiapan tersebut dilakukan melalui penelitian administrasi dan fisik pada Rabu (29/4/2026), guna memastikan hasil pekerjaan telah memenuhi ketentuan sebelum resmi menjadi aset daerah.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Diki Hasbi, serta Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut Gilang M. Ramadhan. Hadir pula perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Jawa Barat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
ADVERTISEMENT
Jelang Seleksi Sekda Garut, Putri Karlina: Fokus Kinerja, Bukan Spekulasi Kandidat
Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Garut, Gilang M. Ramadhan, mengatakan proses ini penting untuk menjamin tertib administrasi dan legalitas aset daerah. Menurutnya, setiap pembangunan dari pemerintah pusat harus melalui tahapan verifikasi, pencatatan, hingga penetapan status penggunaan.
“Hal ini agar aset dapat diakui secara sah sebagai barang milik daerah dan selanjutnya dikelola secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi juga harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang tepat, infrastruktur jalan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, menyebut program IJD menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Peningkatan jalan ini bukan hanya soal kualitas konstruksi, tetapi juga memastikan seluruh proses serah terima berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungan melalui program tersebut.
“Kami akan memastikan kesiapan teknis dan tertib administrasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Yugo.
Pemerintah Kabupaten Garut optimistis, melalui tata kelola aset yang baik, setiap pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tuntas secara administratif dan berkelanjutan dalam pemanfaatannya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






