ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatukan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menuai kritik. Pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Denny Zulkaidi, menyoroti belum adanya keterbukaan desain resmi, kajian teknis, hingga analisis dampak lalu lintas dalam proyek tersebut.
Menurut Denny, hingga kini belum terlihat dokumen perencanaan yang dapat diuji secara akademik maupun publik. Ia menyebut informasi yang beredar masih terbatas pada visual di media sosial tanpa kejelasan status resmi.
“Saya belum pernah lihat rencana resminya. Yang ada itu di medsos, tapi tidak tahu pasti apakah itu yang resmi disetujui, siapa perencananya, siapa supervisornya, siapa pengambil keputusan yang menandatangani,” ujarnya, saat dihubungi, Minggu (25/4/2026).
ADVERTISEMENT
Bandung Heritage Kritik Integrasi Gedung Sate-Gasibu, Dinilai Rusak Tata Ruang Kawasan
Ia juga mempertanyakan aspek teknis dasar, terutama terkait kondisi topografi kawasan yang tidak sepenuhnya datar. Denny menilai penyatuan dua ruang tersebut perlu mempertimbangkan perbedaan elevasi antara Gedung Sate hingga kawasan Jalan Surapati.
“Coba lihat Gasibu dari Gedung Sate sampai ke Jalan Surapati, itu datar atau menanjak. Kalau disambungkan, tanahnya akan seperti apa,” katanya.
Menurutnya, kondisi Gasibu saat ini justru sudah disesuaikan dengan kebutuhan aktivitas publik seperti olahraga dan upacara melalui bidang datar yang terbentuk. Jika dipaksakan menjadi satu hamparan, ada potensi kemiringan yang mengganggu fungsi ruang.
“Kalau diluruskan dari Gedung Sate sampai ke Surapati, itu bisa jadi miring. Dipakai olahraga tidak enak, upacara juga tidak enak, mending kayak sekarang aja gak usah diapa-apain,” ucap Denny.
Selain itu, Denny menyoroti belum terlihatnya kajian analisis dampak lalu lintas atau andalalin yang seharusnya menjadi dasar dalam proyek penataan kawasan. Ia mempertanyakan titik kemacetan dan volume lalu lintas yang menjadi alasan utama perubahan tersebut.
“Analisis dampak lalu lintasnya ada tidak? Titik macetnya di mana saja, itu harus jelas,” kata dia.
Ia menilai, alasan penataan untuk mengurai kemacetan belum tentu efektif jika tidak disertai pendekatan yang tepat. Penanganan lalu lintas, menurutnya, dapat dilakukan melalui pengaturan tanpa harus mengubah struktur kawasan.
“Pengaturan kegiatan dengan lalu lintas itu bisa tanpa merubah struktur. Tinggal diatur penyeberangan atau lampu lalu lintasnya,” bebernya.
Denny juga mengingatkan bahwa kawasan Gedung Sate merupakan bagian dari kawasan cagar budaya yang memiliki aturan dan karakter yang perlu dipertahankan. Intervensi yang dilakukan tanpa kajian matang berisiko menimbulkan dampak baru, termasuk kemungkinan pemborosan anggaran jika kebijakan harus dikoreksi di kemudian hari.
“Kalau ternyata menimbulkan masalah lalu dibalikin lagi, itu jadi trial and error. Anggaran sudah keluar, lalu untuk mengembalikan butuh biaya lagi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum proyek dijalankan, terutama dengan memastikan kesiapan data dan kajian teknis yang komprehensif.
“Lihat dulu elevasinya, kaji dulu semuanya. Jangan sampai dilakukan tanpa dasar yang kuat,” pungkas Denny.
Fakta-Fakta Proyek Penyatuan Gedung Sate-Gasibu
Seperti diketahui, proyek ini dirancang untuk mengintegrasikan halaman depan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu menjadi satu ruang publik terbuka. Total luas kawasan yang ditata mencapai 14.642 meter persegi, dengan penataan koridor sepanjang 97 hingga 144,24 meter yang melintasi ruas Jl. Diponegoro.
Proyek ini menelan anggaran mencapai Rp12 miliar bersumber dari realokasi APBD Provinsi Jawa Barat 2026, dengan pengerjaan dimulai pada 8 April 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, tujuan utama penataan ini adalah mengembalikan marwah Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan yang lebih representatif. Selama ini halaman depan Gedung Sate dinilai sempit dan kurang mencerminkan karakter gedung bersejarah tersebut.
Integrasi dengan Gasibu juga dimaksudkan untuk menciptakan area upacara kenegaraan baru di halaman depan Gedung Sate.
“Halamannya malah seperti ‘halaman hotel’. Saya ingin halaman Gedung Sate itu luas, terintegrasi, dan benar-benar mencerminkan karakter Gedung Sate itu sendiri,” ujar Dedi, Senin (13/4/2026).
Selain itu, proyek ini juga dinilai menjadi solusi atas kemacetan di kawasan tersebut, khususnya saat terjadi aksi unjuk rasa. Menurut Dedi, selama ini penutupan Jalan Diponegoro saat demonstrasi sering memicu kemacetan parah di Bandung.
“Setiap terjadi unjuk rasa itu Jalan Diponegoro ditutup, akhirnya terjadi kemacetan di Kota Bandung yang parah. Ke depan tidak akan pernah itu terjadi, karena Jalan Diponegoro-nya tetap terbuka,” katanya, Rabu (15/4/2026).
Terkait rekayasa lalu lintas ke depan, Dedi mengatakan akses Jl. Diponegoro di depan halaman Gedung Sate bakal dialihkan menjadi jalur melingkar setelah infrastruktur penunjang selesai dibangun.
“Bukan (ditutup), jalannya melingkar. Jadi kan itu Gedung Sate ini Jalan Diponegoro. Nanti muter ke depan Pullman, belok kanan. Nanti sebagian Gasibu digunakan untuk jembatan di ujungnya, jadi lebih baik,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






