ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut menegaskan bahwa kenaikan biaya administrasi pembayaran sebesar Rp500 bukan merupakan kebijakan internal perusahaan, melainkan keputusan dari pihak mitra atau vendor layanan pembayaran.
Sekretaris Perusahaan PDAM Tirta Intan Garut, Hendra Gunarah, menjelaskan bahwa saat ini PDAM telah bekerja sama dengan sejumlah pihak ketiga untuk menyediakan layanan pembayaran berbasis elektronik guna memudahkan konsumen.
Dalam kerja sama tersebut, sejumlah vendor mengusulkan penyesuaian biaya administrasi dari sebelumnya Rp2.500 menjadi Rp3.000 per transaksi.
ADVERTISEMENT
Cegah KLB Campak, Polres Garut Turunkan Seluruh Polsek Kawal Imunisasi Serentak
“Kenapa naik Rp500? Itu bukan atas perintah dari PDAM, tetapi merupakan kebijakan dari mitra switcher yang bekerja sama dengan PT Arindo,” ujar Hendra, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, tambahan biaya tersebut digunakan oleh pihak mitra untuk kebutuhan operasional, seperti pemeliharaan jaringan dan peningkatan layanan.
“Biaya itu digunakan oleh mereka untuk pemeliharaan jaringan dan lainnya. Jadi, sekali lagi, itu bukan kebijakan PDAM, tetapi kebutuhan dari mitra,” katanya.
Hendra menambahkan, di bawah kepemimpinan Direktur Utama H. Dadan Hidayulloh, PDAM terus mendorong kemudahan layanan bagi pelanggan, termasuk dalam hal pembayaran tagihan secara daring.
Saat ini, pelanggan tidak hanya dapat membayar tagihan satu bulan berjalan, tetapi juga tunggakan beberapa bulan sekaligus melalui berbagai kanal pembayaran elektronik tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Konsumen sekarang punya banyak pilihan. Bisa memilih vendor mana yang menawarkan biaya administrasi lebih ringan. Ini memberikan fleksibilitas bagi pelanggan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama pembayaran elektronik sebenarnya telah dirintis sejak 2025, sebelum kepemimpinan direksi saat ini. Namun, implementasinya baru berjalan pada awal 2026 setelah melalui tahap persiapan.
“Kerja sama sudah ditandatangani pada 2025 di masa direksi sebelumnya. Untuk pelaksanaannya, termasuk dengan PT Aurora, baru mulai sekitar Januari hingga Februari 2026. Ke depan akan dievaluasi apakah kerja sama ini dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya.
Adapun saat ini pelanggan PDAM Tirta Intan Garut dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, mulai dari minimarket, kantor pos, perbankan (ATM dan internet banking), hingga dompet digital dan aplikasi pembayaran lainnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






