ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Sorotan keras dilontarkan pengamat tata kota Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari Prasetyo, terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandung yang dinilai gagal memutus rantai persoalan klasik: reklame roboh, pohon tumbang, hingga banjir yang terus berulang.
Bagi Frans, rentetan insiden tersebut bukan lagi bisa dianggap sebagai kejadian sporadis, melainkan indikator nyata rapuhnya tata kelola pemerintahan kota, terutama dalam aspek mitigasi risiko dan perlindungan keselamatan warga.
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang tanpa perbaikan signifikan, ini bukan lagi soal teknis. Ini masalah sistemik dalam tata kelola dan tanggung jawab terhadap keamanan publik,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Maut di Soekarno-Hatta Bandung, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Area Terlarang
Ia menilai, problem utama bukan ketiadaan regulasi, melainkan mandulnya keberanian politik (political will) dalam mengeksekusi aturan yang sudah ada. Regulasi, kata dia, kerap berhenti di atas kertas, sementara implementasi di lapangan lemah dan tidak konsisten.
“Regulasinya tidak kurang, tapi pelaksanaannya yang lemah. Anggaran selalu dijadikan tameng, padahal ini soal prioritas,” ujarnya.
Frans juga menyoroti pola kebijakan yang kerap berubah mengikuti pergantian kepemimpinan. Akibatnya, program penanganan persoalan kota berjalan tambal sulam, tanpa arah jangka panjang yang jelas.
Khusus soal reklame, ia menilai ada pembiaran sistematis dalam pengawasan dan perizinan. Banyak reklame berdiri tanpa mengindahkan rencana tata ruang dan zonasi, namun tetap dibiarkan beroperasi.
“Ini bukan sekadar lalai, tapi ada indikasi lemahnya kontrol. Yang menikmati keuntungan pihak ketiga, tapi ketika roboh, pemerintah yang menanggung risiko,” katanya.
Lebih jauh, Frans menyebut keberadaan reklame di Kota Bandung kini telah bergeser dari fungsi ekonomi menjadi beban kota—menyumbang polusi visual dan cahaya, tanpa kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“PAD dari reklame tidak sebanding dengan risiko keselamatan yang ditanggung masyarakat. Ini harus dibenahi secara total, bukan parsial,” tegasnya.
Ia mendesak Pemkot Bandung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin reklame, sekaligus menertibkan yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan RTRW.
Di sektor lain, kritik tak kalah tajam diarahkan pada penanganan banjir yang dinilai masih bersifat reaktif dan tambal sulam. Selama ini, penanganan cenderung fokus di wilayah hilir tanpa menyentuh akar persoalan di kawasan hulu.
“Kalau hanya di hilir, itu sekadar memindahkan masalah. Pendekatannya harus komprehensif dari hulu ke hilir, bukan sekadar proyek jangka pendek,” ujarnya.
Frans menegaskan, Pemkot Bandung juga perlu memiliki indikator kinerja yang terukur, seperti penurunan titik genangan secara konkret setiap tahun, bukan sekadar klaim program.
Ia juga mengingatkan bahwa secara geografis, Bandung berada di kawasan cekungan yang membuat persoalan banjir tidak bisa diselesaikan sendiri. Ketergantungan terhadap wilayah sekitar seperti Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menjadi faktor kunci.
Masifnya alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan hulu, lanjutnya, semakin memperparah kondisi. Karena itu, peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai krusial untuk memaksa sinergi lintas daerah.
“Provinsi tidak boleh pasif. Harus ada intervensi nyata, termasuk skema reward and punishment agar koordinasi antarwilayah berjalan,” tegasnya.
Di akhir, Frans menekankan bahwa pembenahan Kota Bandung membutuhkan konsistensi kebijakan, keberanian politik, dan transparansi anggaran—bukan sekadar retorika.
“Kalau pola ini terus dibiarkan, maka reklame roboh, pohon tumbang, dan banjir hanya akan jadi siklus tahunan yang terus memakan korban,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






